Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 29 November 2010

Warga Negara dan Negara

Hukum, Negara dan Pemerintahan

Hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat dan harus ditegakkan apabila kita menginginkan suatu kehidupan yang damai dan tentram.

Hukum di Indonesia

Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam.

Sifat dan ciri-ciri Hukum

agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan "Kaedah Hukum".
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu "Kaedah Hukum" akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa "hukuman".

Sifat Hukum
  • Mengatur
  • Memaksa
Sumber-sumber Hukum

Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Pembagian Hukum
  • Hukum Pidana atau Hukum Publik
  • Hukum Perdata
  • Hukum Acara

Warga Negara dan Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

2 Tugas utama negara:
  • Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan masyarakat satu dengan lainnya.
  • Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Sifat-Sifat Negara
  1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
  3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara

  • Ada Penduduk
  • Ada Rakyat
  • Ada Pemerintah
  • Ada Tujuan
  • Ada Kedaulatan
Bentuk Negara
*Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian.
*Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaannya dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).


Tujuan Nasional Republik Indonesia

Tujuan nasional Indonesia yang ada pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah mencakup tiga hal, yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

 Pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.

Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan

Pemerintah (Government) lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan. Di tingkat desa konsep Pemerintah (Government) merujuk pada Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Pemerintahan (Governance) lebih menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di tingkat desa konsep Tata Pemerintahan (Good Governance) merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan.Hubungan yang diidealkan adalah sebuah hubungan yang seimbang dan proporsional antara empat kelembagaan desa tersebut. 

Warga Negara
adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintah sendiri.

2 Kriteria Menjadi Warga Negara

  • Kriterium Kelahiran ( Ius Soli dan Ius Sanguinis )
  • Naturalisasi dan Pewarganegaraan

Pasal-Pasal Tentang Warga Negara

Pasal 26

(1) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(2) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Pasal 27

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal-Pasal Tentang Kewajiban Warga Negara Indonesia
  • Pasal 27 ayat 1-3
  • Pasal 28 ayat A – J
  • Pasal 29 ayat 2
  • Pasal 30 ayat 1-5
  • Pasal 31 ayat 1-5
  • Pasal 33 ayat 1-5
  • Pasal 34 ayat 1-4
Sumber :
http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/2034761-pengertian-hukum/
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://bahankuliahnyaryo.blogspot.com/2010/01/pengertian-unsur-ciri-sifat-fungsi-dan.html
http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/pasal-dalam-uud45-yang-berisikan-tentang-hak-dan-kewajiban-warga-negara/
http://tunas63.wordpress.com/2009/10/13/syarat-menjadi-wni-warga-negara-indonesia/
http://www.ireyogya.org/ire.php?about=booklet-10.htm
http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/civi-education-f8/sifat-sifat-dan-unsur-unsur-negara-t39.htm
http://organisasi.org/tujuan_nasional_yang_termaktub_dalam_pembukaan_uud_45_alinea_ke_4



Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan !

Definisi Penduduk
Penduduk atau bisa disebut juga warga negara di definisikan menjadi 2, yaitu :
1.    Orang yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
2.    Orang yang sudah di sahkan secara hukum berhak untuk tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain bahwa orang tersebut memiliki surat resmi kependudukan.
Dalam ilmu sosiologi, penduduk di definisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati waktu dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dapat di pelajari melalui ilmu demografi. Sedangkan  berbagai aspek mengenai perilaku manusia di pelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi sering kali digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengeceran hingga pelanggan potensial.
B.  Pertumbuhan Penduduk
Manusia diperkirakan hidup di dunia sudah sekitar dua juta tahun yang lalu. Pada waktu itu jumlahnya masih sangat sedikit. Bahkan pada 10.000 tahun sebelum masehi, penduduk dunia diperkirakan baru sekitar 5 juta jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986, populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar, yang diperingati secara simbolis dengan kelahiran salah satu bayi di negara Yugoslavia tepat pada tanggal 11 Juli 1987. Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.

Pertumbuhan Penduduk Dunia

Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)
Dari pertambahan absolut populasi dunia ini, dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun atau 1,39 juta orang perbulan atau 45,6 ribu orang perhari atau 1899 orang perjam atau 32 orang permenit.
Bagaimana dengan pertumbuhan penduduk Indonesia ?
Sebelum abad 19, data statistik penduduk di Indonesia relatif belum lengkap. Catatan yang relatif lebih cermat mengenai jumlah penduduk di Indonesia baru dapat diperoleh pada tahun 1930, melalui pelaksanaan Sensus Penduduk (SP). Dari SP 1930 tersebut, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan sebanyak 60,7 juta jiwa.
Periode berikutnya, sensus baru dilaksanakan pada tahun 1961. Berdasarkan sensus ini, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 97 juta.
Setelah tahun 1961 ini, pencacahan penduduk telah dilaksanakan secara lebih teratur dengan cakupan wilayah yang sudah relatif lengkap, baik melalui Sensus Penduduk maupun melalui SUPAS (Survai Penduduk Antar Sensus). Berdasarkan pencacahan tersebut, pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 119 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 147 juta pada tahun 1980, menjadi 179 juta pada tahun 1990, bertambah lagi menjadi dan 206 juta pada tahun 2000 dan 213 juta pada tahun 2005.

C.  Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Proses penggandaan penduduk dunia membutuhkan waktu sekitar 35 tahun. Pertambahan penduduk di suatu daerah pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor demografi, diantaranya :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Fertilitas)
Migrasi
Dalam pengukuran demografi, ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.Tingkat/rate adalah Peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan dalam tiap 1000 penduduk. Berikut adalah definisinya :
Kematian
Ada 2 jenis tingkat kematian, diantaranya :

Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)

Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun. Berikut perhitungan rumusnya:

CDR = D/Pm K

D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah penduduk per pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000


Penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :


Pm = ½ (PA=πr^2)
Pm = p_1 + ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = p_2 - ((p_1+ p_2 ))/2

Pm = Jumlah penduduk petengahan tahun
p_1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
p_2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
Contoh :
Daerah X mempunyai penduduk 550 orang pada tanggal 31 Desember 1980, dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai penduduk 650 orang. Berapa jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981??
Jawab >>> ½ (550 + 650) = 600 orang
Apabila pada tahun 1981 di daerah X ada meninggal 12 orang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 x 1000 = 20
Kesimpulannya, pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000 penduduk terdapat 20 orang yang meninggal.

Tingkat Kematian Khusus (Age Spesific Death Rate)

Tingkat kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ialah umur, jenis kelamin, dan pekerjaan. Perbedaan resiko diperuntukan menurut unur (spesific death rate). Dengan cara ini, tingkat kematian menunjukan hasil yang lebih teliti, dikarenakan angka ini mewakili dari 1000 penduduk pada kelompok yang sama, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

ASDRi = Di/Pmi x K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta = (1000)
Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas disebabkan oleh beberapa faktor :

Sulit memperoleh angka kelahiran karena banyak bayi yang meninggal saat kelahiran, kemudian tidak dicatat dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dianggap sebagai lahir mati.
Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan seorang anak (tetapi meniggal hanya sekali)
Makin tua umur wanita tidaklah berarti,kemungkinan mempunyai anak semakin menurun.
Pengukuran fertilitas hanya melibatkan 1 orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada 2 istilah asing yang diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facundity (kesuburan)
Facundity ialah kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.

Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita. Lahir hidup ialah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, misalnya bernafas, bergerak, berteriak, dan sebagainya. Pengukuran fertilisas berdasarkan jumlah kelahiran hidup dengan periode tertentu.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.

CBR = b/Pm x 1000

B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)

Angka Kelahiran umum (GFR/General Fertility Rate) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran /1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 atau antara 15-49 tahun.

GFR = B/(Fm (15-44)tahun) x K
atau
GFR = B/(Fm (15-49)tahun) x K
B = Jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada tahun tertentu
Fm = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = Konstanta = (1000)
Contoh :
Indonesia memiliki jumlah wanita usia subur (15-49) tahun sekitar 23.530 orang dan jumlah kelahiran 2.985 orang, sehingga :
GFR = 2985/23530 x 1000=127

Tingkat Kelahiran Khusus (ASFR/Age Spesific Fertility Rate)
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran wanita yang berumur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik dari ukuran di atas. Perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun.
ASFRi = Bi/Fmi x K
Bi = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi = Jumlah penduduk wanita pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Kelompok umur yang berinterval 5 tahun digunakan sebagai waktu menghitung angka khusus menurut umur. Kelompok umur yang terendah kisaran 15-19 tahun, sedangkan yang tertinggi ialah umur 20-an. Angka pada kelompok setelah diatas 39 tahun bisanya relatif kecil.


Migrasi

Migrasi ialah aspek kehidupan yang dinamis dalam ruang kelompok. Selain migrasi, ada istilah lain mengenai dinamika pendududuk yaitu Mobilitas.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan

Pengertian Mobilitas ialah mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Pengertian lain dari Mobilitas Sirkuler (non pemanen) ialah perpindahan tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut.
Berikut faktor-faktor seorang imigran pindah :
Persedian sumber alam
Lingkungan sosial budaya
Potensi ekonomi
Alat masa depan
Secara garis besar, migrasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu Urbanisasi, Migrasi Interegional. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sedangkan Migrasi Interegional ialah seseorang yang memiliki umur produktif dan kreatifitas tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di suatu daerah yang menjanjikan dari segi infrastruktur pembangunan.
Menurut John Clark, pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan umur 0-14 tahun lebih 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama atau kurang 10%. Dalam mengetahui cepat atau lambat grafik suatu penduduk dapat melihat grafik piramida. Berikut struktur piramida :
Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi pertumbuhan suatu penduduk. Jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian . Misalnya negara India, Brazil, Indonesia.
Piramida Stasioner
Piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis), sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Misalnya negara Swedia, Belanda, Skandinavia.

Piramida Penduduk Tua

Piramida ini menggambarkan penurunan tingkat kelahiran yang pesat dan tingkat kematian yang kecil. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria lebih besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Misalnya Inggris, Jerman, Belgia, Prancis.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan adalah angka yang menunjunkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja.
Batas umur produktif antara 15 tahun sampai 65 tahun. Rumus ketergantungan rasio adalah sebagai berikut :
DR (penduduk 0-14+penduduk 65 ke atas)/(penduduk 15-64) x 100
atau
DR + (Pn0-14 +Pn65 ke atas)/(Pn15-64) x 100
Semakin tinggi usia muda dan usia jompo, maka semakin besar rasio ketergantungannya. Maksudnya untuk dapat menghasilkan barang atau jasa membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% adalah baik
DR > 62,33% adalah buruk

Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan untuk dapat menghasilkan produktivitas. Berikut adalah penggolongan menurut DW Sleumer :


0 – 14 golongan belum produktif
15 – 19 golongan kurang produktif penuh
20 – 54 golongan produktif
55 – 64 golongan tidak produktif penuh
> 65 golongan inproduktif

Penggolongan menurut Sumbarg :
0 – 15 golongan belum produktif
15 – 65 golongan produktif penuh
> 65 golongan produktif berkurang

Penggolongan menurut Widjojo, pullerd, dan John Clark.
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 64 golongan prduktif
> 65 golongan tidak produktif

Kebudayaan 
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. 
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. 
Di Indonesia terdapat bermacam-macam budaya. Secara umumnya ada 3 kebudayaan yang sangat berpengaruh, yaitu : 
1.    Budaya Islam 
2.    Budaya Hindu
3.    Budaya Budha

Sumber
http://viannizer.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
http://torokhawarizmi.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudyaan.html
C

Minggu, 28 November 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

Pemuda

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses sosialisasi 

Menurut George Herbert Mead

George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley

Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.

3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.

Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.


PEMUDA DAN IDENTITAS
  Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

  • Landasan idiil : Pancasila
  • Landasan konstitusional : UUD 1945
  • Landasan strategis : Garis Besar Haluan Negara
  • Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
  • Landasan normatif : Etika, Tata Nilai, dan Tradisi Leluhur
ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Masalah Generasi Muda
  • Meningkatnya kenakalan remaja
  • Pergaulan bebas
  • Maraknya perkawinan dibawah umur
  • Kurangnya lapangan pekerjaan
  • Masa depan yang kurang kepastian
  • Tidak seimbangnya generasi muda dan fasilitas pendidikan
  • Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisne.
Potensi-potensi Generasi Muda
  • Kemampuan dan penguasaan ilmu teknologi
  • Kemandirian mengambil resiko dan optimis
  • Kemandirian dan disiplin moral
  • Terdidik dalam kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
  • Idealisme dan kritis dinamika kreatifitas

Agama dan Masyarakat

Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Definisi

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
  • menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya :
  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Agama di Indonesia

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Fungsi Agama bagi Kehidupan dan Bermasyarakat

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia dan bermasyarakat , antara lain adalah :
  • Karena agama merupakan sumber moral
  • Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
  • Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
  • Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
  • Godaan dan rayuan yang berusaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah atau kebaikan.
  • Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui indera manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Persoalan yang senantiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya persoalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Tujuan Agama
Salah satu tujuan agama adalah membentuk jiwa nya ber-budipekerti dengan adab yang sempurna baik dengan tuhan-nya maupun lingkungan masyarakat.semua agama sudah sangat sempurna dikarnakan dapat menuntun umat-nya bersikap dengan baik dan benar serta dibenarkan. keburukan cara ber-sikap dan penyampaian si pemeluk agama dikarnakan ketidakpahaman tujuan daripada agama-nya. memburukan serta membandingkan agama satu dengan yang lain adalah cerminan kebodohan si pemeluk agama
Beberapa tujuan agama yaitu :
  • Menegakan kepercayaan manusia hanya kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa (tauhid).
  • Mengatur kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan  baik, sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia dan akhirat.
  • Menjunjung tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
  • Menyempurnakan akhlak manusia.
Menurut para peletak dasar ilmu sosial seperti Max Weber, Erich Fromm, dan Peter L Berger, agama merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bagi umumnya agamawan, agama merupakan aspek yang paling besar pengaruhnya –bahkan sampai pada aspek yang terdalam (seperti kalbu, ruang batin)– dalam kehidupan kemanusiaan.
Masalahnya, di balik keyakinan para agamawan ini, mengintai kepentingan para politisi. Mereka yang mabuk kekuasaan akan melihat dengan jeli dan tidak akan menyia-nyiakan sisi potensial dari agama ini. Maka, tak ayal agama kemudian dijadikan sebagai komoditas yang sangat potensial untuk merebut kekuasaan.
Yang lebih sial lagi, di antara elite agama (terutama Islam dan Kristen yang ekspansionis), banyak di antaranya yang berambisi ingin mendakwahkan atau menebarkan misi (baca, mengekspansi) seluas-luasnya keyakinan agama yang dipeluknya. Dan, para elite agama ini pun tentunya sangat jeli dan tidak akan menyia-nyiakan peran signifikan dari negara sebagaimana yang dikatakan Hobbes di atas. Maka, kloplah, politisasi agama menjadi proyek kerja sama antara politisi yang mabuk kekuasaan dengan para elite agama yang juga mabuk ekspansi keyakinan.
Namun, perlu dicatat, dalam proyek “kerja sama” ini tentunya para politisi jauh lebih lihai dibandingkan elite agama. Dengan retorikanya yang memabukkan, mereka tampil (seolah-olah) menjadi elite yang sangat relijius yang mengupayakan penyebaran dakwah (misi agama) melalui jalur politik. Padahal sangat jelas, yang terjadi sebenarnya adalah politisasi agama.
Di tangan penguasa atau politisi yang ambisius, agama yang lahir untuk membimbing ke jalan yang benar disalahfungsikan menjadi alat legitimasi kekuasaan; agama yang mestinya bisa mempersatukan umat malah dijadikan alat untuk mengkotak-kotakkan umat, atau bahkan dijadikan dalil untuk memvonis pihak-pihak yang tidak sejalan sebagai kafir, sesat, dan tuduhan jahat lainnya.
Menurut saya, disfungsi atau penyalahgunaan fungsi agama inilah yang seyogianya diperhatikan oleh segenap ulama, baik yang ada di organisasi-organisasi Islam semacam MUI. Ulama harus mempu mengembalikan fungsi agama karena Agama bukan benda yang harus dimiliki, melainkan nilai yang melekat dalam hati.
Mengapa kita sering takut kehilangan agama, karena agama kita miliki, bukan kita internalisasi dalam hati. Agama tidak berfungsi karena lepas dari ruang batinnya yang hakiki, yakni hati (kalbu). Itulah sebab, mengapa Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa segala tingkah laku manusia merupakan pantulan hatinya. Bila hati sudah rusak, rusak pula kehidupan manusia. Hati yang rusak adalah yang lepas dari agama. Dengan kata lain, hanya agama yang diletakkan di relung hati yang bisa diobjektifikasi, memancarkan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, kita lebih suka meletakkan agama di arena yang lain: di panggung atau di kibaran bendera, bukan di relung hati
Fungsi pertama agama, ialah mendefinisikan siapakah saya dan siapakah Tuhan, serta bagaimanakah saya berhubung dengan Tuhan itu. Bagi Muslim, dimensi ini dinamakan sebagai Hablun minallaah dan ia merupakan skop manusia meneliti dan mengkaji kesahihan kepercayaannya dalam menguraikan persoalan diri dan Tuhan yang saya sebutkan tadi. Perbincangan tentang fungsi pertama ini berkisar tentang Ketuhanan, Kenabian, Kesahihan Risalah dan sebagainya.
Kategori pertama ini, adalah daerah yang tidak terlibat di dalam dialog antara agama. Pluralisma agama yang disebut beberapa kali oleh satu dua penceramah, TIDAK bermaksud menyamaratakan semua agama dalam konteks ini. Mana mungkin penyama rataan dibuat sedangkan siapa saja tahu bahawa asas agama malah sejarahnya begitu berbeda. Tidak mungkin semua agama itu sama!
Manakala fungsi kedua bagi agama ialah mendefinisikan siapakah saya dalam konteks interpersonal yaitu bagaimanakah saya berhubung dengan manusia. Bagi pembaca Muslim, kategori ini saya rujukkan ia sebagai Hablun minannaas.
Ketika Allah SWT menurunkan ayat al-Quran yang memerintahkan manusia agar saling kenal mengenal (Al-Hujurat 49: 13), perbedaan yang berlaku di antara manusia bukan saja meliputi perbedaan kaum, malah agama dan kepercayaan. Fenomena berbilang agama adalah seiring dengan perkembangan manusia yang berbilang bangsa itu semenjak sekian lama.
Maka manusia dituntut agar belajar untuk menjadikan perbedaan itu sebagai medan kenal mengenal, dan bukannya gelanggang krisis dan perbalahan.
Untuk seorang manusia berkenalan dan seterusnya bekerjasama di antara satu sama lain, mereka memerlukan beberapa perkara yang boleh dikongsi bersama untuk menghasilkan persefahaman. Maka di sinilah, dialog antara agama (Interfaith Dialogue) mengambil tempat. Dialog antara agama bertujuan untuk menganalisa beberapa persamaan yang ada di antara agama. Dan persamaan itu banyak ditemui di peringkat etika dan nilai.

Pelembagaan Agama dan Contoh Konflik Agama dan Masyarakat
 
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengumpamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desa-desa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.

INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

Individu

adalah seseorang yang memiliki sifat atau karakteristik kesendirian dalam melakukan berbagai macam hal seperti dalam lingkungan bermasyarakat dan lain sebagainya .

Pertumbuhan

Pertumbuhan adalah proses pertumbuhan fisiologis  yang bersifat progresif dan kontiyu dalam proses tertentu.
sedangkan pertumbuhan individu adalah pertumbuhan yang bersifat individualisme.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan antara lain :
1. Pertumbuhan Fisik
Pertumbuhan ini menyangkut perkembangan yang dapat dilihat oleh mata, seperti  tubuh yang menjadi tinggi, rambut yang menjadi panjang, dan pertumbuhan tubuh yang lainnya.
2.Pertumbuhan Psikis
Sedangankan pertumbuhan ini menyangkut perkembangan sifat manusia, intelektual manusia, atau yang lebih dikenal dengan pendewasaan.
Namun perkembangan setiap manusia tidaklah sama persis, bahkan untuk saudara kembar identik yang dibesarkan bersama-sama sekalipun memiliki perbedaan pertumbuhan, terutama di pertumbuhan psikis. Dalam hal ini saya lebih banyak membahas tentang pertumbuhan psikis.
Lalu kenapa pertumbuhan psikis manusia berbeda-beda? Dalam ilmu Sosiologi hal ini disebabkan karena beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan manusia yaitu :
1. Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir.
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik
Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme
Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
( Referensi : Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma, Jakarta, 1997 )
Jadi dapat diambil kesimpulan dari penjelasan di atas bahwa terdapat dua faktor yang mempengaruhi pertumbuhan manusia, yaitu Faktor Dasar (Faktor gen) dan Faktor Linkungan. Namun faktor mana yang lebih besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan manusia?
Jika kita perhatikan pertumbuhan manusia pada umumnya, jika seorang manusia(anak) lebih banyak menghabiskan waktunya bersama dengan keluarga / ayah-ibu kandungnya maka pertumbuhan psikis-nya lebih mirip dengan orang tuanya. Hal ini wajar karena faktor gen yang dimiliki manusia itu sama dengan faktor linkungannya (keluarga).
Tapi jika seorang manusia(anak) lebih banyak menghabiskan waktunya bersama dengan sosial atau manusia yang bukan keluarga / ayah-ibu kandung maka manusia tersebut cenderung mengikuti lingkungannya.
Dari 2 fakta diatas maka, menurut saya faktor lingkungan memiliki lebih besar pengaruhnya dalam pertumbuhan manusia dibandingkan dengan faktor dalam (gen).

Keluarga 

Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Fungsi keluarga
1. Fungsi biologis :
a. Meneruskan keturunan
b. Memelihara dan membesarkan anak
c. Memenuhi kebutuhan gizi keluarga
d. Memelihara dan merawat anggota keluarga
2. Fungsi Psikologis :
a. Memberikan kasih sayang dan rasa aman
b. Memberikan perhatian di antara anggota keluarga
c. Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga
d. Memberikan identitas keluarga
3. Fungsi sosialisasi :
a. Membina sosialisasi pada anak
b. Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
c. Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga
4. Fungsi ekonomi :
a. Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
b. Pengaturan penggunaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga
c. Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga di masa yang akan datang (pendidikan, jaminan hari tua)
5. Fungsi pendidikan :
a. Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya
b. Mempersiapkan anak untuk kehidupan dewasa yang akan datang dalam memenuhi peranannya sebagai orang dewasa
c. Mendidik anak sesuai dengan tingkat-tingkat perkembangannya.

Masyarakat 

merupakan sekelompok orang yang membentuk suatu sistem yang semi tertutup ataupun semi terbuka, yang mana interaksi sebagian besar adalah antara perorangan yang berada di dalam kelompok masyarakat tersebut.

2 Golongan Masyarakat  

1. Masyarakat Industri 
2. Masyarakat Non Industri

Masyarakat Industri 


Merupakan sekelompok orang yang membentuk suatu sistem yang semi tertutup ataupun semi terbuka, yang mana interaksi sebagian besar adalah antara perorangan yang berada di dalam kelompok masyarakat tersebut.

Masyarakat Non Industri 

Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group). 

Kelompok primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Dikarenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :
keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya. 

Kelompok sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.

Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.



Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Hubungan individu dengan dirinya sendiri


Hubungan individu dengan diri sendiri terdapat 3 sistem kepribadian, yaitu ID ( ES ), EGO dan SUPER EGO. Jika EGO gagal menjaga keseimbangan antara dorongan dari ID dan larangan dari SUPER EGO maka individu akan mengalami konflik batin terus – menerus.

     Hubungan Individu dengan keluarga
H
 Hubungan individu dengan keluarga terdiri dari hubungan biologis, psikologis dan social.

·     Hubungan Individu dengan lembaga

 Hubungan individu dengan lembaga terdiri dari nilai – nilai dan norma – norma.

Hubungan Individu dengan Komunitas
·
Hubungan individu dengan komunitas atau sosialisasi terdiri dari penyebaran nilai dan budaya.

Hubungan Individu dengan Masyarakat
· 
Hubungan individu dengan masyarakat sebagai lingkungan makro terdiri dari sifat – sifat makro ( mencakup komunitas, keluarga, lembaga dan individu ), lebih bersifat abstraksi.

Hubungan Individu dengan Nasion atau Jiwanya
·
Nasion adalah suatu jiwa, asas spiritual dan solidaritas yang terbentuk oleh perasaan. Hubungan individu dan nasionnya itu sendiri merupakan posisi dan peranan yang ada pada diri sendiri.

Urbanisasi dan Proses Terjadinya Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
  2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
  5. Pengaruh buruk sinetron Indonesia
  6. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas
B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
  1. Lahan pertanian yang semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
C. Keuntungan Urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga kota
  3. Menjalin kerja sama yang baik antar warga suatu daerah
  4. Menyeimbangkan masyarakat kota dengan masyarakat desa

Sabtu, 13 November 2010

PENTINGKAH MEMILIKI KENDARAAN ???

Berikut saya akan menulis tentang Pentingkah Memiliki Kendaraan ???


Kendaraan
Definisi Kendaraan :
Kendaraan atau angkutan atau wahana adalah alat transportasi, baik yang digerakkan oleh mesin maupun oleh makhluk hidup. Kendaraan ini biasanya buatan manusia (mobil, motor, kereta, perahu, pesawat), tetapi ada yang bukan buatan manusia dan masih bisa disebut kendaraan, seperti gunung es, dan batang pohon yang mengambang. Kendaraan tidak bermotor dapat juga digerakkan oleh manusia atau ditarik oleh hewan, seperti gerobak.

Manfaat Memiliki Kendaraan :
  • Menghemat waktu
  • Menghemat tenaga
  • Mempersingkat jarak tempuh antara A dan B
  • dsb.
Kekurangan memiliki kendaraan :
  • Boros BBM
  • Boros Biaya Perawatan
  • Menimbulkan Kemacetan
  • dsb.
Kepemilikan kendaraan pada jaman sekarang sudah semakin menjamur, oleh karena itu berdampak pada kemacetan yang ditimbulkannya. Terutama didaerah Ibu Kota yaitu DKI Jakarta . Berikut, saya akan membahas sedikit tentang dampak kemacetan yang telah menjamur .

Kemacetan
Definisi Kemacetan :
Kemacetan lalu lintas adalah suatu keadaan atau situasi yang terjadi di satu atau beberapa ruas lalu lintas jalan dimana arus kendaraan bergerak sangat lambat tidak semestinya hingga stagnan sehingga menyebabkan terganggunya aktifitas dan pergerakan pemakai jalan.

Dampak Kemacetan Lalu Lintas 
Kemacetan sudah pasti akan menimbulkan kerugian namun saking banyaknya, belum pernah (dan tidak akan pernah) ada yang dapat menghitung secara tepat jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan lalulintas. Menurut pakar lingkungan Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dr Firdaus Ali, MSc (2009), diperkirakan akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta mengakibatkan kerugian pada seluruh warga Ibu Kota yang jumlahnya mencapai sekitar Rp 28 triliun per tahun.

Dampak negatif kemacetan lalu lintas yang dapat dirasakan langsung atau tidak langsung, yaitu:
  1. Kerugian waktu.
  2. Kerugian ekonomi karena boros bahan bakar (BBM), terganggunya jadwal bisnis dan kegiatan keluarga dengan segala macam dampak yang mengikutinya.
  3. Stress dan kelelahan dengan segala akibatnya, seperti mudah tersinggung, mudah marah, dan turunnya produktivitas.
  4. Penurunan kualitas udara di Jakarta akibat meningkatnya kadar zat-zat pencemar utama yang berasal dari emisi gas buang kendaraan bermotor dengan rentetan dampak lainnya seperti penyakit dan berkontribusi besar pada terjadinya pemanasan global.
  5. Lesunya dunia pariwisata Jakarta.
  6. dan masih banyak lagi kerugian yang tidak dapat disebutkan satu-persatu.
Faktor faktor Penyebab Kemacetan Lalu Lintas
Banyak faktor yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas. Menurut sumbernya, kemacetan lalu lintas disebabkan oleh 4 faktor utama yaitu:
1. Faktor jalan raya (ruang lalu lintas jalan)
2. Faktor kendaraan
3. Faktor manusia (pemakai jalan)
4. Faktor lain


1. Faktor Jalan raya (ruang lalu lintas jalan)
Faktor jalan raya adalah faktor-faktor yang berasal dari kondisi jalan raya itu sendiri. Buruknya kondisi ruang lalu lintas jalan akan menghambat pergerakan pengguna jalan.

Penyebab buruknya kondisi jalan raya antara lain: adanya kerusakan sebagian atau seluruh ruas jalan, daya tampung (kapasitas) yang rendah dari ruang lalu lintas jalan atau boleh diartikan jumlah kendaraan yang melintas/beredar melebihi daya tampung jalan secara semestinya, ruang lalu lintas jalan dipakai untuk urusan yang bukan semestinya, dan pemanfaatan yang keliru dari ruang lalu lintas jalan.
  
2. Faktor Kendaraan
Faktor kendaraan adalah faktor-faktor yang berasal dari kondisi kendaraan yang melintasi jalan raya. Berbagai hal yang menyangkut kondisi kendaraan bisa berupa: jenis, ukuran, kuantitas (jumlah) dan kualitas kendaraan yang melintas di jalan raya. Misal: jumlah kendaraan yang beroperasi/melintas melebihi atau ada potensi melebihi daya tampung jalan raya, beroperasinya jenis dan ukuran kendaraan tertentu yang berpotensi memacetkan arus lalu lintas.

3. Faktor manusia (pemakai jalan)
Faktor manusia adalah faktor-faktor yang berasal dari manusia selaku pemakai jalan. Berbagai hal menyangkut manusia antara lain: sikap, perilaku dan kebiasaan (behavior) yang kurang tepat ketika menggunakan jalan raya sehingga berakibat kemacetan lalu lintas. Misal: sikap mementingkan diri sendiri, tidak mau mengalah, congkak, arogan, serta menganggap bahwa melanggar aturan berlalu lintas adalah hal biasa.

4. Faktor Lain
Banyak faktor lain selain ketiga faktor (komponen) di atas yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas, misalnya: penerapan yang keliru terhadap kebijakan dan undang-undang lalu lintas angkutan jalan, kurangnya jumlah petugas pengatur lalu lintas, demonstrasi, kerusuhan, dan cuaca (hujan deras dan banjir).

Alternatif Pemecahan Masalah
Untuk memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas di Jakarta, tidak dapat dicapai dengan cara-cara yang 'biasa', harus dilakukan upaya-upaya (intervensi) terobosan yang 'tidak biasa' dan mungkin (maaf) 'sedikit gila.' Agar tingkat kemacetan di Jakarta dapat direduksi, maka upaya-upaya terobosan ini harus dilakukan secara sungguh-sungguh (serius, menyeluruh, tidak setengah-setengah), tidak pilih bulu, tegas dan berani walau berisiko mendapat banyak pertentangan. Upaya-upaya terobosan yang disusun berdasarkan faktor-faktor penyebab kemacetan di atas sebagian besar akan berkonsekwensi/memerlukan adanya perubahan kebijakan transportasi. Upaya-upaya itu adalah:

1. Perbaikan faktor jalan raya.
Prinsip upaya perbaikan faktor jalan raya adalah semua upaya (intervensi) dengan target kepada jalan raya yang bertujuan untuk memperluas lebar jalan dan memperoleh atau 'merebut' kembali pemanfaatan jalan raya yang selama ini disalahgunakan atau dimanfaatkan secara keliru. Upaya-upaya yang dapat ditempuh antara lain:
  • Perbaikan jalan-jalan yang rusak/berlubang.
  • Pelebaran jalan di ruas-ruas jalan yang masih memungkinkan untuk dilebarkan.
  • Melarang penggunaan jalan dan atau trotoar untuk berbisnis/usaha, misal: bongkar muat barang di tepi jalan, pedagang kaki lima. Trotoar hanya boleh digunakan bagi pejalan kaki.
  • Menertibkan atau melarang penggunaan jalan raya untuk area parkir dan tempat mangkal ojek sepeda motor di kawasan dalam kota, menertibkan pengemis, pedagang asongan dan anak jalanan beroperasi di persimpangan jalan.
  • Melarang angkutan umum ngetem (mangkal atau berlama-lama berhenti) di pinggir jalan, melarang adanya "terminal bayangan."
  • Memindahkan pengoperasian Bus Trans Jakarta dari jalur yang sekarang digunakan (bus way) ke jalur/jalan tol dalam kota.
  • Sejalan dengan poin di atas, menghentikan pengoperasian jalan tol dalam kota dan mengalihfungsikan untuk jalur bus Trans Jakarta (bus way).
  • Memisahkan jalur sepeda motor dengan jalur mobil di ruas-ruas jalan tertentu pada hari kerja.
  • Menerapkan sistem "Tarif Jalur Padat" yang mengharuskan pengemudi membayar jika melalui ruas jalan raya tertentu pada saat lalu lintas padat.
  • Membuka jalan-jalan tembus yang baru.
  • Mempercepat pembangunan Mas Rapid Transit (MRT) berbasis jaringan kereta api yang sudah lama direncanakan. Namun perlu diperbandingkan dan hitung ulang untung rugi pembangunan MRT antara MRT berbasis Underground Tunnel Construction (subway) dengan MRT berbasis fly over, antara lain dari sisi pembiayaan, keamanan, biaya pemeliharaan, dan daya tahan dengan memperhitungkan faktor kerentanan lapisan bawah tanah Jakarta serta mengingat Jakarta masih rentan terhadap banjir dan keberhasilan pengendalian banjir. Penulis lebih condong memilih MRT berbasis flyover (jalan layang) dengan pertimbangan untuk puluhan tahun kedepan pengelola tidak perlu mengkhawatirkan jalan flyovernya terkena banjir, juga dari aspek kemudahan pemeliharaan dibandingkan MRT berbasis subway.
  • 'Membersihkan' jalan raya tiga kali sehari (bahkan setiap saat pada hari kerja) dari kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tertentu, misalnya dengan upaya sanksi denda, menderek atau merantai kendaraan yang diparkir seenaknya.
2. Perbaikan faktor kendaraan.
Prinsip upaya perbaikan faktor kendaraan adalah semua upaya dengan target kepada kendaraan yang ditujukan untuk membatasi volume kendaraan yang melintasi jalan raya, memperbesar daya muat orang (penumpang) dan atau barang yang dapat diangkut, dan menurunkan tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor, karena tujuan dari adanya jalan raya adalah untuk memindahkan orang dan barang, bukan kendaraan. Kendaraan hanya sekedar menjadi alat pengangkut.

Menurut hasil jajak pendapat pada infodokterku.com yang dilakukan sejak bulan September 2010 dengan pertanyaan "Menurut pendapat Anda, jenis kendaraan apa yang punya kontribusi paling besar dalam menimbulkan kemacetan di jalan-jalan Ibukota (Jakarta)?" Hasilnya per tanggal 10 November 2010, berturut-turut sebesar 64,58% responden menjawab mobil, 18,75% menjawab angkutan umum dan 16,67% menjawab sepeda motor punya kontribusi paling besar dalam menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Berdasarkan hasil jajak pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa mobil dan angkutan umum merupakan kontributor terbesar yang menimbulkan kemacetan lalu lintas di Jakarta. Oleh karena itu upaya-upaya untuk membatasi volume kendaraan dan memperbesar daya muat orang dan atau barang hendaknya lebih dikonsentrasikan pada intervensi yang ditujukan kepada kendaraan jenis mobil dan angkutan umum namun tetap tidak melupakan untuk terus memantau gerak-gerik sepeda motor (dan tetap menerapkan sanksi yang tegas bila sepeda motor melanggar undang-undang lalu lintas).

Upaya-upaya pada faktor kendaraan yang dapat ditempuh antara lain:
  • Membatasi jumlah mobil pribadi yang boleh dimiliki.
  • Membatasi jumlah maksimum angkutan umum per trayek yang boleh beroperasi.
  • Membatasi penggunaan mobil pribadi. Cara pembatasannya bisa bermacam-macam, misalnya: pembatasan usia mobil yang boleh berlalu-lalang berdasarkan tahun keluaran mobil, pengaturan nomor genap dan ganjil dari plat nomor kendaraan yang boleh beroperasi secara bergantian setiap hari, menerapkan "Zona Bebas Mobil" pada ruas jalan dan hari-hari tertentu sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi pencemaran udara, menggalakkan pariwisata, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
  • Melarang beroperasinya mobil pribadi 'berbadan lebar' pada hari kerja (senin sampai jumat).
  • Memaksimalkan jumlah penumpang yang dapat diangkut pada mobil pribadi di ruas jalan tertentu pada hari-hari dan jam tertentu, misal: penerapan five in one (bukan three in one seperti sebelumnya).
  • Sejalan dengan penerapan poin di atas, memperluas area penerapan five in one bagi mobil pribadi.
  • Menerapkan kebijakan yang mengatur tingkat emisi gas buang kendaraan bermotor, termasuk melarang beroperasinya kendaraan jenis: bajaj dan sepeda motor bermesin 2 tak.
3. Perbaikan faktor manusia (pemakai jalan).
Prinsip upaya perbaikan faktor manusia adalah semua intervensi dengan target kepada pemakai jalan (termasuk pengemudi, tukang ojek, tukang parkir, pedagang kaki lima, pejalan kaki dan pemakai jalan lainnya) dengan tujuan utama merubah sikap, kebiasaan dan perilaku (behavior) yang selama ini secara keliru diterapkan, misal: sikap mementingkan diri sendiri, saling serobot, tidak mau mengalah, congkak, arogan, membuang sampah di jalan raya, dan melanggar aturan lalu lintas dianggap sebagai perilaku yang benar dan tidak memalukan.

Merubah sikap dan perilaku masyarakat tidak semudah membalik telapak tangan tetapi memerlukan waktu panjang dan berkesinambungan. Upaya ini dapat dilakukan antara lain melalui promosi di media elektronik, surat kabar dan memberi contoh yang baik. Masyarakat tidak akan mudah berubah tanpa adanya intervensi langsung dari petugas, oleh karena itu yang terpenting Petugas/Polisi Lalu lintas sebagai penegak keadilan di jalan raya harus mampu menegakkan keadilan di jalan tanpa pandang bulu menindak tegas para pelanggar yang termasuk:
  • Penyerobot lampu merah.
  • Pengendara sepeda motor yang melawan arus, tidak memakai helm dan melanggar rambu/aturan lalu lintas.
  • Pengendara yang berhenti di tempat yang dilarang.
  • Pengendara yang parkir di tempat yang tidak diperbolehkan.
  • Pejalan kaki yang menyeberang di tempat yang tidak diperbolehkan untuk menyeberang.
  • Pedagang asongan, pengemis, anak jalanan.
  • Pelanggar rambu lalulintas lainnya.
  • Menerapkan peraturan secara konsekwen yaitu berupa denda tinggi kepada pelanggar undang-undang lalu lintas (termasuk pembuang sampah ke jalan).
4. Perbaikan faktor lainnya.
Perbaikan faktor lainnya adalah intervensi lain yang dapat dilakukan selain ketiga jenis intervensi di atas. Upaya yang dapat dilakukan antara lain:
  1. Menerapkan undang-undang lalu lintas angkutan jalan secara konsekwen.
  2. Menambah jumlah personel pengatur dan polisi lalulintas terutama pada jam-jam pergi dan pulang kantor.
  3. Mengatasi banjir yang menjadi masalah besar bagi Jakarta.
  4. Memindahkan Ibukota Indonesia dari Jakarta ke kota lain di luar pulau Jawa.
  5. Mengeluarkan kebijakan yang melibatkan sektor lain, misal: penerapan waktu pulang dan pergi kerja dan sekolah tidak berbarengan tetapi diatur berdasarkan kebutuhan dan situasi kepadatan lalu lintas di suatu kawasan dimana waktu pergi dan pulang dapat diatur secara bergilir.
  6. Menerapkan tiga atau empat hari kerja dalam seminggu yang harinya diatur secara bergantian dalam setiap kawasan, dengan berpedoman pada prinsip untuk mengurangi kemacetan lalu lintas.
  7. Menerapkan kerja jarak jauh dan pendidikan jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi komunikasi/internet.
Jadi, jawaban dari Pentingkah Memililiki Kendaraan ??? ialah, memang penting dan bermanfaat seperti yang telah disebutkan diatas. Namun, efek dari kepemilikan kendaraan yang semakin menjamur juga mengakibatkan dampak-dampak negatif pada masyarakat seperti yang telah dijelaskan diatas.



 Referensi :
1. http://www.mail-archive.com/ kendal-online@yahoogroups.comThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it /msg00564.html, diakses 7 Nopember 2010.
2. http://megapolitan.kompas.com/read/2009/09/10/14592832/wow.kerugian.akibat.kemacetan.di.jakarta.rp.28.triliun.setahun, diakses tanggal
     7 Nopember 2010.
3. http://www.pelangi.or.id/othernews.php?nid=3450, diakses 8 Nopember 2010. 
4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
5. Wijaya, 2005, Pencemaran Udara di Wilayah Jabodetabek, Tugas Mata Kuliah Pencemaran Lingkungan dan Penyakit Berbasis Lingkungan,  Universitas Indonesia.

6. Wikipedia Indonesia.