Halaman

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 18 Desember 2010

Air dalam Kehidupan :)

Air 

Air merupakan sumber utama dalam kehidupan . karena air begitu penting untuk kelangsungan hidup. makhluk hidup bisa bertahan walaupun tidak makan berhari-hari tetapi kalau tidak minum makhluk hidup akan mati. oleh karena itu tanpa air makhluk hidup akan kekeringan bahkan bisa musnah. kehidupan dibumi sangat butuh air karena memang bergantung pada air sebagai sumber utama. karena air merupakan zat atau unsur yang meliputi 71% permukaan bumi. Air yang baik untuk kehidupan tentu saja air yang bersih dan jernih. Air dapat ditemukan dilaut, lapisan-lapisan es dikutub, pegunungan, didalam tanah , dsb. Selain itu Air juga dapat ditemukan dari hujan yang turun, sungai, danau dsb. Air merupakan zat yang bisa berwujud cair, padat (es), dan gas (uap air).

Kandungan Air

Kandungan Fe dalam Air Bersih

Fe  berada dalam  tanah dan batuan sebagai ferioksida
(Fe2O3) dan ferihidroksida (Fe(OH)3). Dalam air besi
berbentuk Ferobikarbonat (Fe(HCO3)2),
ferohidroksida(Fe(OH)2), ferosulfat (FeSO4) dan besi
organik komplek. Air tanah megandung besi terlarut
berbentuk ferro (fe2+). Jika air tanah dipompakan
keluar dan kontak dengan udara (oksigen) maka besi
(fe2+) akan teroksidasi menjadi ferihidroksida
(fe(OH)3). Ferihidroksida dapat mengendap dan berwarna
kuning kecoklatan. Hal ini dapat menodai peralatan
porselen dan cucian. Bakteri Besi (Crenothrix dan
Gallionella) memanfaatkan besi fero (Fe2+) sbg sumber
energi untuk pertumbuhannya dan mengendapkan
ferrihidroksida. Pertumbuhan bakteri besi yang terlalu
cepat (karena adanya besi ferro) menyebabkan diameter
pipa berkurang dan lama kelamaan pipa akan tersumbat.
Air tanah yang mengandung CO2 tinggi dan O2 yag
terlarut sedikit, dapat mempercepat proses pelarutan
bsi (dari bentuk tdk terlarut mjd terlarut). Sedangkan
air tanah yang alkalinitasnya tinggi, biasanya
memiliki konsentrasi besi rendah, krn besi teroksidasi
dan mengendap pada PH tinggi. Air tanah yang
mengandung besi dan organik yang tinggi akan membentuk
ikatan kompleks yang sulit mengendap dengan aerasi.
Kand. besi yang tinggi merugikan, karena dapat
menyebabkan air teh mjd hitam, sayuran yang direbus
berwarna gelap, menimbulkan rasa besi/logam,astringent
atau obat, dan merugikan jika dipakai dlm produksi.
Tubuh memerlukan sebesar 14mg/hr, kekurangan besi dpt
menyebabkan anemia, namun pemenuhan besi dalam air
minum sedikit sekali karena kandungan besi dalam air
tanah yang melebihi 0,3mg/l dapat menyebabkan hal2
diatas. 
Penurunan kandungan besi dan mangan dapat dilakukan
dengan empat cara :
1. Oksidasi
Oksidasi dapat dilakukan dgn menggunakan oksigen
(aerasi), klorin, klordioksida, pottasium permanganat,
atau ozon.

- aerasi:
tujuan : menghilangkan rasa & bau (yg disebabkan
hidrogen sulfida & komponen organik) dgn
oksidasi/valatilisasi, mengoksidasi Fe & Mn, transfer
O2 ke dlm air & membebaskan volatil gas dr dlm air.
Tipe aerator ada 4, yaitu gravity aerator ( ada
cascade aerator, packing tower, tray aerator), spray
aerator, diffuser, & mechanical aerator. Oksidasi Fe
dpt berjalan dgn baik pd pH 7,5 - 8 dlm waktu 15mnt.
Endapan besi yang terbentuk dpt dihilangkan dgn
koagulasi dn filtrasi. Aerasi mampu mengendapkan besi
jika tidak ada zat organik jenis humic & fulvic acid
(jika ada zat tsb akan membentuk seny kompleks dgn
besi yg tdk dpt mengendap scr sempurna setelah aerasi,
dan biasanya ikatan kompleks in berwarna,selain itu
memperlambat proses oksidasi).

- Klorinasi :
Klorin digunakan krn memiliki kecepatan oksidasi >
aerasi, dan mampu mengoksidasi besi yg berikatan dgn
zat organik, tapi keceptan oksidasi berkurang. pH yg
baik pada 8 - 8,3 oksidasi besi membutuhkan waktu
15-30 mnt. jika dlm air baku mengandung amonia
menyebabkan terbentuknya kloramin shg laju oksidasi
berkurang. Keefektifan oksidasi dipengaruhi kehadiran
bahan organik (ex. asm humic & asam fulvic). Pada
oksidasi besi, bahan organik menggunakan kebutuhan
sebagian klorin & dpt jg membentuk besi organik
kompleks, sehingga memberi efek yg krg baik pd proses
oksidasi. Klorin mengoksidasi bahan org. humic &
fulvic acid membentuk trihalomethan yag bersifat
koarsinogenik. Selama proses oksidasi klorin, sisa
klorin seharusnya dijaga sampai pd proses berikutnya
untuk mencegah penurunan kondisi yg dpt menyebabkan
terlarutnya kembali endapan. Pada umumnya proses
standar penurunan Fe & Mn menggunakan koagulasi dgn
alum, flokulasi, pengendapan, & filtrasi dgn didahului
proses preklorinasi. Dosis sisa klor yg dianjurkan
minimum 0,5mg/l.

- Klordioksida :
Klordioksida adalah oksidan kuat yg scr efektif
mengoksidasi Fe & Mn yg berikatan dgn zat organik.
Klordioksida merupakan gas yg tdk stabil & mudah
meledak. pH yg diperlukan untuk reaksi oksidasi besi
minimum 7. Secara teoritis 1mg/l klordioksida mampu
megoksidasi 0,83 mg/l besi dan 0,41mg/l. Penggunaan
klordioksida lebih mahal sekitar 5x lipat dibandingkan
dgn klorin.

- Pottasium Permanganat
Mrpkn oksidan kuat, waktu oksidasi 5 - 10 menit pd pH
7,0. Secara teoritis 1mg/l KMnO4 mengoksidasi 1,06
mg/l besi dan 0,52 mg/l mangan. Proses oksidasi kan
lbh efektif jika ada penambahan klorin sebelumnya.
Penggunaan oksidan ini lebih mahal, namun tidak
menghasilkan trihalomethan jika digunakan untuk
mengoksidasi bahan organik. 

- Ozonisasi
Ozon dpt digunakan untuk mengoksidasi Fe & Mn dgn
kecepatan oksidasi yg tinggi. Secara teoritis untuk
mengoksidasi 2,3 mg/l Fe dan 1,15 mg/l diperlukan
1mg/l ozon. Dosis ozon yang berlebih di reservoir akan
membentuk pottasium permanganat yang menyebabkan air
berwarna merah muda.  

2. IOn Exchange
   Air baku yang mengandung besi dan mangan < 0,5 mg/l
dpt diturunkan menggunakan ion exchange, selain itu
unit ini juga mampu menghilangkan kesadahan. Proses
ini sebaiknya pd kondisi anaerobik untuk menjaga
elemen2 agar tdk teroksidasi. Proses ini biasanya
digunakan dalam industri. Kekurangannya :
- bahan kimia untuk regenerasi mahal, korosif, bahaya
dan buangan regeran sulit diolah.
- unit yg otomatis memerlukan perawatan ali dan unit
yang tidak otomatis memerlukan operator yg terlatih
dan perhatian yg serius.

3. Mangan Zeolite Filtration
   Zeolit adalah pasir hijau dilapisi mangan. Setiap
butir pasir dilapisi dgn asam2 besi dan mangan. tipe
media filter ini adalah bentuk dari ion exchange yang
biasa digunakan di industri. Proses ini membutuhkan
penambahan potasium permanganat pada influent filter
secara kontinu, yg berfungsi untuk mengoksidasi besi
dan mangan serta berfungsi untuk regenerasi media
filter. Dosis pottasium permanganat harus benar2 tepat
karena sisa pottasium permanganat menyebabkan air
berwarna merah muda. Disisi lain, dosis yg tepat akan
memungkinkan lolosnya mangan di effluen filter. Pada
kasus pengolahan air tanah, zeolit lbh baik
ditempatkan  pd filter bertekanan daripada filter
gravitasi krn untuk mjg tekanan discharge dr pompa
sumur. Perencananan spt ini menghemat biaya pemompaan
dan backwash menggunakan air dari effluent filter
lain.

4. Sequestering Process
   proses ini biasanya digunakan untuk air baku dgn
kandungan Fe dan Mn < 2mg/l, termasuk kandungan sodium
silica. trisodium phosphate, hexametaphosphat, dan
zinc orthophosphat. Proses ini jarang digunakan untuk
pengolahan air ukuran menengah smp sistem penyediaan
air domestik karn biaya besar.

5. Lime Softening
   Besi dan mangan lebih efektif dihilangkan dgn
proses pelunakan krn dpt membuat pH mjd 9,5 yg mrpkan
kondisi yg baik untuk oksidasi Fe dan Mn. Berdasarkan
hubungan pH dgn kelarutan 83% besi mengendap pd pH 8,4
dan pada pH 8,8 - 9,6 besi akan mengendap 92% - 100%.
Mn akan mengendap maks pd Ph 9,4 - 9,8 sebanyak
98-100%. Lime softening akan lebih efisien jika
didahului dgn proses aerasi.


Fungsi Air

Air merupakan mineral yang sangat vital bagi tubuh manusia, karena 10 fungsi penting air menurut dr.Tan Shot, Yen, M.Hum, medical doctor dan penulis buku.

- Air mencegah kerusakan DNA dan membuat perbaikannya lebih efisien.

- Air meningkatkan efisiensi sistem kekebalan di sumsum tulang, termasuk menghadapi kanker.

- Air adalah pelarut utama semua makanan, vitamin, dan mineral; dipergunakan untuk memecah bahan-bahan tersebut dan metabolismenya serta asimilasinya.

- Air memberikan energi kepada makanan, sehingga partikel makanan dapat menyediakan energi selama proses pencernaan.

- Air dipergunakan sebagai penghantar semua zat dalam tubuh.

- Air meningkatkan efisiensi sel darah merah menangkap oksigen di paru-paru.

- Air membersihkan buangan racun dari berbagai bagian tubuh dan membawanya ke hati dan ginjal untuk dibuang.

- Air adalah pelumas utama di sel sendi dan membantu mencegah rematik dan sakit pinggang.

- Air penting untuk sistem pendinginan tubuh (melalui keringat) dan pemanasan tubuh (elektrikal).

- Air membantu menurunkan stres, kegelisahan, dan depresi.

Oleh karena itu Sumber Daya Air pun harus dijaga kelestarian dan pengelolaannya dengan baik agar tidak terjadi stock kekurangan air, agar kelangsungan hidup pun dapat tetap terjaga dan makhluk hidup dapat dengan lancar melakukan aktifitas sehari-hari. karena dengan air makhluk hidup dapat minum, mandi, dan lainnya karena air merupakan sumber utama dalam kehidupan . Sumber makanan yang ada dibumi pun memerlukan air. contohnya saja sayur-mayur ataupun bisa disebut juga dengan tumbuh-tumbuhan. sayur-mayur tidak akan tumbuh apabila tidak disiram dengan air. apabila tidak disiram dengan air makan kelangsungan hidup tumbuhan itu akan terganggu, karena kekurangan unsur hara dalam tanah, akibatnya bisa kekeringan, bahkan mati. Dengan demikian Air dan dengan fungsi-fungsi maupun kandungan-kandungan didalamnya sangat penting dan perlu untuk kehidupan.

 Referensi  :
http://www.mail-archive.com/palanta@minang.rantaunet.org/msg15305.html
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/1975423-fungsi-air/

Selasa, 14 Desember 2010

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Masyarakat

Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

Syarat-syarat menjadi masyarakat:

Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.

Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut dengan urban community.lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

2 Tipe Masyarakat yaitu:
A. masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
B. Masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang, ilmu pengetahuan modern sudah maju, teknologi maju. Sudah mengenal tulisan. Satu mayarakat yang sukar diselidiki dengan baik dan sebagian saja.

Ciri-ciri Masyarakat Kota :
  • Kehidupan beragama kurang dibandingkan dengan di desa.
  • Orang kota pada umumnya individual
  • Pembagian kerja pada warga kota lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  • Kemungkinan untuk mendapat pekerjaan lebih banyak diperoleh oleh warga kota dibandingkan dengan warga desa.
  • Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi karena faktor kepentingan
  • Pembagian waktu yang lebih teliti, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata dikota, karena biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan adalah :
* Jumlah dan kepadatan penduduk
* Lingkungan hidup
* Mata pencaharian
* Corak kehidupan sosial
* Stratifikasi sosial
* Moblitas sosial
* Pola interaksi sosial
* Solidaritas sosial
* Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

Hubungan Desa dengan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

5 unsur lingkungan perkotaan :
  • wisma
  • karya
  • marga
  • suka
  • penyempurnaan
Fungsi External Kota
yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalam kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional.


Masyarakat Pedesaan
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, ekonomi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat suatu daerah dalam hubunganyya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan orang lain.

Ciri-ciri desa :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
• Ada pertalian yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
• Ekonomi adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam

Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan :
• Diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya diluar batas-batas wilayah.
• Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
• Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
• Masyarakat tersebut homogen


Macam-macam Pekerjaan Gotong Royong
*bekerja bakti membersihkan lingkungan
*membuat irigasi bersama-sama
*dsb


Macam-macam Gejala Masyarakat Pedesaan
  1. konflik
  2. kontrafersi
  3. kompetisi
  4. kegiatan masyarakat pedesaan
Sistem Budaya Petani di Indonesia
1) Para petani di Indonesia terutama di jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi didalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
2) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3) Mereka berorientasi pada masa ini, kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
4) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencan alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus diterima agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali.
5) Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong royong.


Unsur-unsur Desa
  • Daerah
  • Penduduk
  • Corak Kehidupan
  • Masyarakat
Fungsi Desa

Sebagai lumbung bahan mentah yang tidak kecil artinya dan dari segi kegiatan, kerja desa merupakan desa agraris, desa industri dan desa nelayan.

Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
  • Lingkungan hidup dan orientasi terhadap alam
  • Mata Pencaharian
  • Ukuran Komunitas
  • Kepadatan Penduduk
  • Homogenitas dan Heterogenitas
  • Diferensiasi Sosial
  • Pelapisan Sosial
  • Mobilitas Sosial
  • Interaksi Sosial
  • Pengawasan Sosial
  • Pola Kepemimpinan
  • Standar Kehidupan
  • Kesetiakawanan Sosial
  • Nilai dan Sistem Nilai

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Perbedaan Kepentingan

ada macam bentuk kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial

Kepentingan individu menyangkut kepentingan pribadi . Sedangkan kepentingan sosial adalah kepentingan yang menyangkut umum atau orang banyak.

Prasangka Diskriminasi dan Ethosentris

Diskriminasi adalah perlakuan yang sifatnya membeda-bedakan antar sesama warga negara karena pengaruh keturunan, suku, warna kulit dan agama.
Ethosentris adalah suatu kecendrungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan sendiri sebagai suatu yang prima, terbaik, mutlak, dan dipergunakannya sebagai tolak ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Prasangka adalah sikap yang negatif terhadap sesuatu.tidak sedikit orang-orang yang mudah berprasangka, tetapi banyak pula orang yang lebih sukar untuk berprasangka. Diskriminasi menunjukkan kepada suatu tindakan .

Pertentangan Sosial Ketegangan dalam Masyarakat

pertentangan dan ketegangan yang ada dimasyarakat bisa disebabkan oleh faktor dari luar dan dalam.keharmonisan dan kerukunan dalam bermasyarakat harus dijaga untuk menghindari pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat.

Faktor Infernal :

-kesadaran diri sebagai makhluk sosial
-tuntutan kebutuhan
-jiwa dan semangat gotong royong

Faktor External :

-tuntutan perkembangan zaman
-persamaan kebudayaan
-terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
-persaman visi, misi, dan tujuan
-sikap toleransi
-adanya kosensus nilai
-adanya tantangan dari luar


Golongan-golongan yang Berbeda dan Integrasi Sosial

integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.

Bentuk Integrasi Sosial

  • Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
  • Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial


1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

Integrasi Nasional

Integrasi nasional yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

Pelapisan Sosial

Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial


Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.


Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
==== Ukuran kekuasaan dan wewenang ====ÂĎ Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
  • Terjadi dengan sendirinya, proses ini berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri
  • Terjadi dengan disengaja, disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
Perbedaan Sistem Pelapisan dalam Masyarakat

Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan soisal dibedakan menjadi sistem pelapisan sosial tertutup, terbuka dan campuran.


* Aristoteles, didalam tiap-tiap negara terdapat 3 unsur yaitu, mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
* Prof. Dr. Selo sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. Menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya.
* Vilfredo Pareto, ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan golongan non elite.
* Gaotano Mosoa, didalam seluruh masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan 2 kelas selalu muncul ialah kelas pemerintah dan kelas yang diperintah.

KESAMAAN DERAJAT

setiap orang sebagai anggota masyarakat, memiliki persamaaan hak dan kewajiban terhadap masyarakat maupun pemerintah dan negara.

4 pokok hak asasi pada UUD 1945

1. Tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara didalam hukum dan dimuka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 “Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Pasal 27 ayat 2 “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
2. Pasal 28 “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”
3. Pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
4).Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Elite

Elite adalah posisi didalam masyarakat di puncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi dipuncak struktur-struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi didalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran dan pekerjaan-pekerjaan dinas.

Fungsi elite dalam memegang strategi

Elite pemegang strategi secara garis besar dapat dibedakan menjadi:
1. Elite politik
2. Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendikiawan
3. Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat
4. Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis

Fungsi elite dalam memegang strategi
• Memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya
• Mengkoordinir serta menciptakan berbagai kegiatan yang harmonis
• Meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnyaterhadap berbagai bahaya dari luar.

Massa

Massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan.

Ciri-ciri massa:
  • Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmjuran atau kebudayaan yang berbeda-beda
  • Merupakan kelompok yang anonim atau lebih tepatnya tersusun dari individu-individu yang anonim
  • Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya.
  • Suatu kesatuan
Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
buku Ilmu Sosial Dasar Universitas Gunadarma 2010

Senin, 29 November 2010

Warga Negara dan Negara

Hukum, Negara dan Pemerintahan

Hukum merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan dalam kehidupan masyarakat dan harus ditegakkan apabila kita menginginkan suatu kehidupan yang damai dan tentram.

Hukum di Indonesia

Indonesia adalah negara yang menganut sistem hukum campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum Eropa Kontinental. Selain sistem hukum Eropa Kontinental, di Indonesia juga berlaku sistem hukum adat dan sistem hukum agama, khususnya hukum (syariah) Islam.

Sifat dan ciri-ciri Hukum

agar hukum itu dapat dikenal dengan baik, haruslah mengetahui ciri-ciri hukum. Menurut C.S.T. Kansil, S.H., ciri-ciri hukum adalah sebagai berikut:

a. Terdapat perintah dan/atau larangan.
b. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan "Kaedah Hukum".
Barangsiapa yang dengan sengaja melanggar suatu "Kaedah Hukum" akan dikenakan sanksi (sebagai akibat pelanggaran ‘Kaedah Hukum’) yang berupa "hukuman".

Sifat Hukum
  • Mengatur
  • Memaksa
Sumber-sumber Hukum

Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
1. Sumber-sumber hukum materiil, yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
2. Sumber-sumber hukum formiil, yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin

Pembagian Hukum
  • Hukum Pidana atau Hukum Publik
  • Hukum Perdata
  • Hukum Acara

Warga Negara dan Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.

2 Tugas utama negara:
  • Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan masyarakat satu dengan lainnya.
  • Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Sifat-Sifat Negara
  1. Sifat memaksa agar peratura perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara lega.
  2. Sifat Monopoli : Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
  3. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur Negara

  • Ada Penduduk
  • Ada Rakyat
  • Ada Pemerintah
  • Ada Tujuan
  • Ada Kedaulatan
Bentuk Negara
*Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian.
*Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaannya dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).


Tujuan Nasional Republik Indonesia

Tujuan nasional Indonesia yang ada pada pembukaan undang-undang dasar 1945 adalah mencakup tiga hal, yaitu :
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia.

 Pemerintah

Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia. Sebagai contoh: Republik, Monarki / Kerajaan, Persemakmuran (Commonwealth). Dari bentuk-bentuk utama tersebut, terdapat beragam cabang, seperti: Monarki Konstitusional, Demokrasi, dan Monarki Absolut / Mutlak.

Perbedaan Pemerintah dengan Pemerintahan

Pemerintah (Government) lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi pemerintahan. Di tingkat desa konsep Pemerintah (Government) merujuk pada Kepala Desa beserta Perangkat Desa.
Pemerintahan (Governance) lebih menggambarkan pada pola hubungan yang sebaik-baiknya antar elemen yang ada. Di tingkat desa konsep Tata Pemerintahan (Good Governance) merujuk pada pola hubungan antara pemerintah desa, kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial dalam upaya menciptakan kesepakatan bersama menyangkut pengaturan proses pemerintahan.Hubungan yang diidealkan adalah sebuah hubungan yang seimbang dan proporsional antara empat kelembagaan desa tersebut. 

Warga Negara
adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah negara tersebut dan mengakui pemerintah sendiri.

2 Kriteria Menjadi Warga Negara

  • Kriterium Kelahiran ( Ius Soli dan Ius Sanguinis )
  • Naturalisasi dan Pewarganegaraan

Pasal-Pasal Tentang Warga Negara

Pasal 26

(1) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
(2) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang
Pasal 27

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Pasal-Pasal Tentang Kewajiban Warga Negara Indonesia
  • Pasal 27 ayat 1-3
  • Pasal 28 ayat A – J
  • Pasal 29 ayat 2
  • Pasal 30 ayat 1-5
  • Pasal 31 ayat 1-5
  • Pasal 33 ayat 1-5
  • Pasal 34 ayat 1-4
Sumber :
http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/2034761-pengertian-hukum/
http://id.wikipedia.org/wiki/
http://bahankuliahnyaryo.blogspot.com/2010/01/pengertian-unsur-ciri-sifat-fungsi-dan.html
http://ilmucerdas.wordpress.com/profil/pasal-dalam-uud45-yang-berisikan-tentang-hak-dan-kewajiban-warga-negara/
http://tunas63.wordpress.com/2009/10/13/syarat-menjadi-wni-warga-negara-indonesia/
http://www.ireyogya.org/ire.php?about=booklet-10.htm
http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/civi-education-f8/sifat-sifat-dan-unsur-unsur-negara-t39.htm
http://organisasi.org/tujuan_nasional_yang_termaktub_dalam_pembukaan_uud_45_alinea_ke_4



Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan !

Definisi Penduduk
Penduduk atau bisa disebut juga warga negara di definisikan menjadi 2, yaitu :
1.    Orang yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
2.    Orang yang sudah di sahkan secara hukum berhak untuk tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain bahwa orang tersebut memiliki surat resmi kependudukan.
Dalam ilmu sosiologi, penduduk di definisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati waktu dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dapat di pelajari melalui ilmu demografi. Sedangkan  berbagai aspek mengenai perilaku manusia di pelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi sering kali digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengeceran hingga pelanggan potensial.
B.  Pertumbuhan Penduduk
Manusia diperkirakan hidup di dunia sudah sekitar dua juta tahun yang lalu. Pada waktu itu jumlahnya masih sangat sedikit. Bahkan pada 10.000 tahun sebelum masehi, penduduk dunia diperkirakan baru sekitar 5 juta jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986, populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar, yang diperingati secara simbolis dengan kelahiran salah satu bayi di negara Yugoslavia tepat pada tanggal 11 Juli 1987. Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.

Pertumbuhan Penduduk Dunia

Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)
Dari pertambahan absolut populasi dunia ini, dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun atau 1,39 juta orang perbulan atau 45,6 ribu orang perhari atau 1899 orang perjam atau 32 orang permenit.
Bagaimana dengan pertumbuhan penduduk Indonesia ?
Sebelum abad 19, data statistik penduduk di Indonesia relatif belum lengkap. Catatan yang relatif lebih cermat mengenai jumlah penduduk di Indonesia baru dapat diperoleh pada tahun 1930, melalui pelaksanaan Sensus Penduduk (SP). Dari SP 1930 tersebut, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan sebanyak 60,7 juta jiwa.
Periode berikutnya, sensus baru dilaksanakan pada tahun 1961. Berdasarkan sensus ini, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 97 juta.
Setelah tahun 1961 ini, pencacahan penduduk telah dilaksanakan secara lebih teratur dengan cakupan wilayah yang sudah relatif lengkap, baik melalui Sensus Penduduk maupun melalui SUPAS (Survai Penduduk Antar Sensus). Berdasarkan pencacahan tersebut, pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 119 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 147 juta pada tahun 1980, menjadi 179 juta pada tahun 1990, bertambah lagi menjadi dan 206 juta pada tahun 2000 dan 213 juta pada tahun 2005.

C.  Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Proses penggandaan penduduk dunia membutuhkan waktu sekitar 35 tahun. Pertambahan penduduk di suatu daerah pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor demografi, diantaranya :
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Fertilitas)
Migrasi
Dalam pengukuran demografi, ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.Tingkat/rate adalah Peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan dalam tiap 1000 penduduk. Berikut adalah definisinya :
Kematian
Ada 2 jenis tingkat kematian, diantaranya :

Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)

Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun. Berikut perhitungan rumusnya:

CDR = D/Pm K

D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah penduduk per pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000


Penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :


Pm = ½ (PA=πr^2)
Pm = p_1 + ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = p_2 - ((p_1+ p_2 ))/2

Pm = Jumlah penduduk petengahan tahun
p_1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
p_2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
Contoh :
Daerah X mempunyai penduduk 550 orang pada tanggal 31 Desember 1980, dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai penduduk 650 orang. Berapa jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981??
Jawab >>> ½ (550 + 650) = 600 orang
Apabila pada tahun 1981 di daerah X ada meninggal 12 orang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 x 1000 = 20
Kesimpulannya, pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000 penduduk terdapat 20 orang yang meninggal.

Tingkat Kematian Khusus (Age Spesific Death Rate)

Tingkat kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ialah umur, jenis kelamin, dan pekerjaan. Perbedaan resiko diperuntukan menurut unur (spesific death rate). Dengan cara ini, tingkat kematian menunjukan hasil yang lebih teliti, dikarenakan angka ini mewakili dari 1000 penduduk pada kelompok yang sama, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

ASDRi = Di/Pmi x K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta = (1000)
Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas disebabkan oleh beberapa faktor :

Sulit memperoleh angka kelahiran karena banyak bayi yang meninggal saat kelahiran, kemudian tidak dicatat dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dianggap sebagai lahir mati.
Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan seorang anak (tetapi meniggal hanya sekali)
Makin tua umur wanita tidaklah berarti,kemungkinan mempunyai anak semakin menurun.
Pengukuran fertilitas hanya melibatkan 1 orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada 2 istilah asing yang diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facundity (kesuburan)
Facundity ialah kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.

Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita. Lahir hidup ialah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, misalnya bernafas, bergerak, berteriak, dan sebagainya. Pengukuran fertilisas berdasarkan jumlah kelahiran hidup dengan periode tertentu.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.

CBR = b/Pm x 1000

B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)

Angka Kelahiran umum (GFR/General Fertility Rate) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran /1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 atau antara 15-49 tahun.

GFR = B/(Fm (15-44)tahun) x K
atau
GFR = B/(Fm (15-49)tahun) x K
B = Jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada tahun tertentu
Fm = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = Konstanta = (1000)
Contoh :
Indonesia memiliki jumlah wanita usia subur (15-49) tahun sekitar 23.530 orang dan jumlah kelahiran 2.985 orang, sehingga :
GFR = 2985/23530 x 1000=127

Tingkat Kelahiran Khusus (ASFR/Age Spesific Fertility Rate)
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran wanita yang berumur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik dari ukuran di atas. Perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun.
ASFRi = Bi/Fmi x K
Bi = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi = Jumlah penduduk wanita pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Kelompok umur yang berinterval 5 tahun digunakan sebagai waktu menghitung angka khusus menurut umur. Kelompok umur yang terendah kisaran 15-19 tahun, sedangkan yang tertinggi ialah umur 20-an. Angka pada kelompok setelah diatas 39 tahun bisanya relatif kecil.


Migrasi

Migrasi ialah aspek kehidupan yang dinamis dalam ruang kelompok. Selain migrasi, ada istilah lain mengenai dinamika pendududuk yaitu Mobilitas.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan

Pengertian Mobilitas ialah mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Pengertian lain dari Mobilitas Sirkuler (non pemanen) ialah perpindahan tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut.
Berikut faktor-faktor seorang imigran pindah :
Persedian sumber alam
Lingkungan sosial budaya
Potensi ekonomi
Alat masa depan
Secara garis besar, migrasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu Urbanisasi, Migrasi Interegional. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sedangkan Migrasi Interegional ialah seseorang yang memiliki umur produktif dan kreatifitas tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di suatu daerah yang menjanjikan dari segi infrastruktur pembangunan.
Menurut John Clark, pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan umur 0-14 tahun lebih 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama atau kurang 10%. Dalam mengetahui cepat atau lambat grafik suatu penduduk dapat melihat grafik piramida. Berikut struktur piramida :
Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi pertumbuhan suatu penduduk. Jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian . Misalnya negara India, Brazil, Indonesia.
Piramida Stasioner
Piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis), sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Misalnya negara Swedia, Belanda, Skandinavia.

Piramida Penduduk Tua

Piramida ini menggambarkan penurunan tingkat kelahiran yang pesat dan tingkat kematian yang kecil. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria lebih besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Misalnya Inggris, Jerman, Belgia, Prancis.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan adalah angka yang menunjunkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja.
Batas umur produktif antara 15 tahun sampai 65 tahun. Rumus ketergantungan rasio adalah sebagai berikut :
DR (penduduk 0-14+penduduk 65 ke atas)/(penduduk 15-64) x 100
atau
DR + (Pn0-14 +Pn65 ke atas)/(Pn15-64) x 100
Semakin tinggi usia muda dan usia jompo, maka semakin besar rasio ketergantungannya. Maksudnya untuk dapat menghasilkan barang atau jasa membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% adalah baik
DR > 62,33% adalah buruk

Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan untuk dapat menghasilkan produktivitas. Berikut adalah penggolongan menurut DW Sleumer :


0 – 14 golongan belum produktif
15 – 19 golongan kurang produktif penuh
20 – 54 golongan produktif
55 – 64 golongan tidak produktif penuh
> 65 golongan inproduktif

Penggolongan menurut Sumbarg :
0 – 15 golongan belum produktif
15 – 65 golongan produktif penuh
> 65 golongan produktif berkurang

Penggolongan menurut Widjojo, pullerd, dan John Clark.
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 64 golongan prduktif
> 65 golongan tidak produktif

Kebudayaan 
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. 
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. 
Di Indonesia terdapat bermacam-macam budaya. Secara umumnya ada 3 kebudayaan yang sangat berpengaruh, yaitu : 
1.    Budaya Islam 
2.    Budaya Hindu
3.    Budaya Budha

Sumber
http://viannizer.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
http://torokhawarizmi.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudyaan.html
C

Minggu, 28 November 2010

Pemuda dan Sosialisasi

Internalisasi Belajar dan Spesialisasi

Pemuda

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli
1. Charlotte Buhler
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu-individu belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup, dan berpikir kelompoknya agar ia dapat berperan dan berfungsi dengan kelompoknya.
2. Peter Berger
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
3. Paul B. Horton
Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
4. Soerjono Soekanto
Sosialisasi adalah proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Internalisasi Belajar dan Sosialisasi

Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

Proses sosialisasi 

Menurut George Herbert Mead

George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
  • Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
  • Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
  • Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
  • Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.

Menurut Charles H. Cooley

Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.

3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.

Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.

PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi.
Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi?
Mari kita coba dan berjuang!!
Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik.
Paradigma pasar menguhah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957).
Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.
Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.
Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.


PEMUDA DAN IDENTITAS
  Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

  • Landasan idiil : Pancasila
  • Landasan konstitusional : UUD 1945
  • Landasan strategis : Garis Besar Haluan Negara
  • Landasan historis : Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
  • Landasan normatif : Etika, Tata Nilai, dan Tradisi Leluhur
ARAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Masalah Generasi Muda
  • Meningkatnya kenakalan remaja
  • Pergaulan bebas
  • Maraknya perkawinan dibawah umur
  • Kurangnya lapangan pekerjaan
  • Masa depan yang kurang kepastian
  • Tidak seimbangnya generasi muda dan fasilitas pendidikan
  • Menurunnya jiwa idealisme,patriotisme dan nasionalisne.
Potensi-potensi Generasi Muda
  • Kemampuan dan penguasaan ilmu teknologi
  • Kemandirian mengambil resiko dan optimis
  • Kemandirian dan disiplin moral
  • Terdidik dalam kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
  • Idealisme dan kritis dinamika kreatifitas

Agama dan Masyarakat

Agama

Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.

Definisi

Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri , yaitu :
  • menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.

Cara Beragama

Berdasarkan cara beragamanya :
  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.

Agama di Indonesia

Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia, yaitu: agama Islam, Kristen (Protestan) dan Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi, Raelianisme dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974 tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, pada masa pemerintahan Orde Baru juga dikenal Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang ditujukan kepada sebagian orang yang percaya akan keberadaan Tuhan, tetapi bukan pemeluk salah satu dari agama mayoritas.

Fungsi Agama bagi Kehidupan dan Bermasyarakat

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia dan bermasyarakat , antara lain adalah :
  • Karena agama merupakan sumber moral
  • Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
  • Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
  • Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Dalam keadaan yang demikian itu, manusia senantiasa dipengaruhi oleh berbagai macam godaan dan rayuan, baik dari dalam, maupun dari luar dirinya. Godaan dan rayuan daridalam diri manusia dibagi menjadi dua bagian, yaitu
  • Godaan dan rayuan yang berusaha menarik manusia ke dalam lingkungan kebaikan, yang menurut istilah Al-Gazali dalam bukunya ihya ulumuddin disebut dengan malak Al-hidayah yaitu kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada hidayah atau kebaikan.
  • Godaan dan rayuan yang berusaha memperdayakan manusia kepada kejahatan,yang menurut istilah Al-Gazali dinamakan malak al-ghiwayah, yakni kekuatan-kekuatan yang berusaha menarik manusia kepada kejahatan
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup. Tetapi dari segi sains sosial, fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatankan memberi pandangan dunia kepada manusia kerana ia sentiasanya memberi penerangan mengenai dunia(sebagai satu keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan bagi pekara ini sebenarnya sukar dicapai melalui indera manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahawa dunia adalah ciptaan Allah SWTdan setiap manusia harus menaati Allah SWT
-Menjawab pelbagai soalan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Persoalan yang senantiasa ditanya oleh manusia merupakan persoalan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya persoalan kehidupan selepas mati, matlamat  menarik dan untuk menjawabnya adalah perlu. Maka, agama itulah berfungsi untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah kerana sistem agama menimbulkan keseragaman bukan sahaja kepercayaan yang sama, malah tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
– Memainkan fungsi kawanan sosial.
Kebanyakan agama di dunia adalah menyaran kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kod etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi kawanan sosial
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
Tujuan Agama
Salah satu tujuan agama adalah membentuk jiwa nya ber-budipekerti dengan adab yang sempurna baik dengan tuhan-nya maupun lingkungan masyarakat.semua agama sudah sangat sempurna dikarnakan dapat menuntun umat-nya bersikap dengan baik dan benar serta dibenarkan. keburukan cara ber-sikap dan penyampaian si pemeluk agama dikarnakan ketidakpahaman tujuan daripada agama-nya. memburukan serta membandingkan agama satu dengan yang lain adalah cerminan kebodohan si pemeluk agama
Beberapa tujuan agama yaitu :
  • Menegakan kepercayaan manusia hanya kepada Allah,Tuhan Yang Maha Esa (tauhid).
  • Mengatur kehidupan manusia di dunia,agar kehidupan teratur dengan  baik, sehingga dapat mencapai kesejahterahan hidup, lahir dan batin, dunia dan akhirat.
  • Menjunjung tinggi dan melaksanakan peribadatan hanya kepada Allah.
  • Menyempurnakan akhlak manusia.
Menurut para peletak dasar ilmu sosial seperti Max Weber, Erich Fromm, dan Peter L Berger, agama merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bagi umumnya agamawan, agama merupakan aspek yang paling besar pengaruhnya –bahkan sampai pada aspek yang terdalam (seperti kalbu, ruang batin)– dalam kehidupan kemanusiaan.
Masalahnya, di balik keyakinan para agamawan ini, mengintai kepentingan para politisi. Mereka yang mabuk kekuasaan akan melihat dengan jeli dan tidak akan menyia-nyiakan sisi potensial dari agama ini. Maka, tak ayal agama kemudian dijadikan sebagai komoditas yang sangat potensial untuk merebut kekuasaan.
Yang lebih sial lagi, di antara elite agama (terutama Islam dan Kristen yang ekspansionis), banyak di antaranya yang berambisi ingin mendakwahkan atau menebarkan misi (baca, mengekspansi) seluas-luasnya keyakinan agama yang dipeluknya. Dan, para elite agama ini pun tentunya sangat jeli dan tidak akan menyia-nyiakan peran signifikan dari negara sebagaimana yang dikatakan Hobbes di atas. Maka, kloplah, politisasi agama menjadi proyek kerja sama antara politisi yang mabuk kekuasaan dengan para elite agama yang juga mabuk ekspansi keyakinan.
Namun, perlu dicatat, dalam proyek “kerja sama” ini tentunya para politisi jauh lebih lihai dibandingkan elite agama. Dengan retorikanya yang memabukkan, mereka tampil (seolah-olah) menjadi elite yang sangat relijius yang mengupayakan penyebaran dakwah (misi agama) melalui jalur politik. Padahal sangat jelas, yang terjadi sebenarnya adalah politisasi agama.
Di tangan penguasa atau politisi yang ambisius, agama yang lahir untuk membimbing ke jalan yang benar disalahfungsikan menjadi alat legitimasi kekuasaan; agama yang mestinya bisa mempersatukan umat malah dijadikan alat untuk mengkotak-kotakkan umat, atau bahkan dijadikan dalil untuk memvonis pihak-pihak yang tidak sejalan sebagai kafir, sesat, dan tuduhan jahat lainnya.
Menurut saya, disfungsi atau penyalahgunaan fungsi agama inilah yang seyogianya diperhatikan oleh segenap ulama, baik yang ada di organisasi-organisasi Islam semacam MUI. Ulama harus mempu mengembalikan fungsi agama karena Agama bukan benda yang harus dimiliki, melainkan nilai yang melekat dalam hati.
Mengapa kita sering takut kehilangan agama, karena agama kita miliki, bukan kita internalisasi dalam hati. Agama tidak berfungsi karena lepas dari ruang batinnya yang hakiki, yakni hati (kalbu). Itulah sebab, mengapa Rasulullah SAW pernah menegaskan bahwa segala tingkah laku manusia merupakan pantulan hatinya. Bila hati sudah rusak, rusak pula kehidupan manusia. Hati yang rusak adalah yang lepas dari agama. Dengan kata lain, hanya agama yang diletakkan di relung hati yang bisa diobjektifikasi, memancarkan kebenaran dalam kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, kita lebih suka meletakkan agama di arena yang lain: di panggung atau di kibaran bendera, bukan di relung hati
Fungsi pertama agama, ialah mendefinisikan siapakah saya dan siapakah Tuhan, serta bagaimanakah saya berhubung dengan Tuhan itu. Bagi Muslim, dimensi ini dinamakan sebagai Hablun minallaah dan ia merupakan skop manusia meneliti dan mengkaji kesahihan kepercayaannya dalam menguraikan persoalan diri dan Tuhan yang saya sebutkan tadi. Perbincangan tentang fungsi pertama ini berkisar tentang Ketuhanan, Kenabian, Kesahihan Risalah dan sebagainya.
Kategori pertama ini, adalah daerah yang tidak terlibat di dalam dialog antara agama. Pluralisma agama yang disebut beberapa kali oleh satu dua penceramah, TIDAK bermaksud menyamaratakan semua agama dalam konteks ini. Mana mungkin penyama rataan dibuat sedangkan siapa saja tahu bahawa asas agama malah sejarahnya begitu berbeda. Tidak mungkin semua agama itu sama!
Manakala fungsi kedua bagi agama ialah mendefinisikan siapakah saya dalam konteks interpersonal yaitu bagaimanakah saya berhubung dengan manusia. Bagi pembaca Muslim, kategori ini saya rujukkan ia sebagai Hablun minannaas.
Ketika Allah SWT menurunkan ayat al-Quran yang memerintahkan manusia agar saling kenal mengenal (Al-Hujurat 49: 13), perbedaan yang berlaku di antara manusia bukan saja meliputi perbedaan kaum, malah agama dan kepercayaan. Fenomena berbilang agama adalah seiring dengan perkembangan manusia yang berbilang bangsa itu semenjak sekian lama.
Maka manusia dituntut agar belajar untuk menjadikan perbedaan itu sebagai medan kenal mengenal, dan bukannya gelanggang krisis dan perbalahan.
Untuk seorang manusia berkenalan dan seterusnya bekerjasama di antara satu sama lain, mereka memerlukan beberapa perkara yang boleh dikongsi bersama untuk menghasilkan persefahaman. Maka di sinilah, dialog antara agama (Interfaith Dialogue) mengambil tempat. Dialog antara agama bertujuan untuk menganalisa beberapa persamaan yang ada di antara agama. Dan persamaan itu banyak ditemui di peringkat etika dan nilai.

Pelembagaan Agama dan Contoh Konflik Agama dan Masyarakat
 
Sebenarnya apa yang dimaksud dengan agama? Kami mengumpamakan sebagai sebuah telepon. Jika manusia adalah suatu pesawat telepon, maka agama adalah media perantara seperti kabel telepon untuk dapat menghubungkan pesawat telepon kita dengan Telkom atau dalam hal ini Tuhan. Lembaga agama adalah suatu organisasi, yang disahkan oleh pemerintah dan berjalan menurut keyakinan yang dianut oleh masing-masing agama. Penduduk Indonesia pada umumnya telah menjadi penganut formal salah satu dari lima agama resmi yang diakui pemerintah. Lembaga-lembaga keagamaan patut bersyukur atas kenyataan itu. Namun nampaknya belum bisa berbangga. Perpindahan penganut agama suku ke salah satu agama resmi itu banyak yang tidak murni.
Sejarah mencatat bahwa tidak jarang terjadi peralihan sebab terpaksa. Pemaksaan terjadi melalui “perselingkuhan” antara lembaga agama dengan lembaga kekuasaan. Keduanya mempunyai kepentingan. Pemerintah butuh ketentraman sedangkan lembaga agama membutuhkan penganut atau pengikut. Kerjasama (atau lebih tepat disebut saling memanfaatkan) itu terjadi sejak dahulu kala. Para penyiar agama sering membonceng pada suatu kekuasaan (kebetulan menjadi penganut agama tersebut) yang mengadakan invansi ke daerah lain. Penduduk daerah atau negara yang baru ditaklukkan itu dipaksa (suka atau tidak suka) menjadi penganut agama penguasa baru.
Kasus-kasus itu tidak hanya terjadi di Indonesia atau Asia dan Afrika pada umumnya tetapi juga terjadi di Eropa pada saat agama monoteis mulai diperkenalkan. Di Indonesia “tradisi” saling memanfaatkan berlanjut pada zaman orde Baru.Pemerintah orde baru tidak mengenal penganut di luar lima agama resmi. Inilah pemaksaan tahap kedua. Penganut di luar lima agama resmi, termasuk penganut agama suku, terpaksa memilih salah satu dari lima agama resmi versi pemerintah. Namun ternyata masalah belum selesai. Kenyataannya banyak orang yang menjadi penganut suatu agama tetapi hanya sebagai formalitas belaka. Dampak keadaan demikian terhadap kehidupan keberagaan di Indonesia sangat besar. Para penganut yang formalitas itu, dalam kehidupan kesehariannya lebih banyak mempraktekkan ajaran agam suku, yang dianut sebelumnya, daripada agama barunya. Pra rohaniwan agama monoteis, umumnya mempunyai sikap bersebrangan dengan prak keagamaan demikian. Lagi pula pengangut agama suku umumnya telah dicap sebagai kekafiran. Berbagai cara telah dilakukan supaya praktek agama suku ditinggalkan, misalnya pemberlakukan siasat/disiplin gerejawi. Namun nampaknya tidak terlalu efektif. Upacara-upacara yang bernuansa agama suku bukannya semakin berkurang tetapi kelihatannya semakin marak di mana-mana terutama di desa-desa.
Demi pariwisata yang mendatangkan banyak uang bagi para pelaku pariwisata, maka upacara-upacara adat yang notabene adalah upacara agama suku mulai dihidupkan di daerah-daerah. Upacara-upacara agama suku yang selama ini ditekan dan dimarjinalisasikan tumbuh sangat subur bagaikan tumbuhan yang mendapat siraman air dan pupuk yang segar. Anehnya sebab bukan hanya orang yang masih tinggal di kampung yang menyambut angin segar itu dengan antusias tetapi ternyata orang yang lama tinggal di kotapun menyambutnya dengan semangat membara. Bahkan di kota-kotapun sering ditemukan praktek hidup yang sebenarnya berakar dalam agama suku. Misalnya pemilihan hari-hari tertentu yang diklaim sebagai hari baik untuk melaksanakan suatu upacara. Hal ini semakin menarik sebab mereka itu pada umumnya merupakan pemeluk yang “ fanatik” dari salah satu agama monoteis bahkan pejabat atau pimpinan agama.