Definisi Penduduk
Penduduk atau bisa disebut juga warga negara di definisikan menjadi 2, yaitu :
1. Orang yang bertempat tinggal di daerah tertentu.
2. Orang yang sudah di sahkan secara hukum berhak untuk tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain bahwa orang tersebut memiliki surat resmi kependudukan.
Dalam ilmu sosiologi, penduduk di definisikan sebagai kumpulan manusia yang menempati waktu dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dapat di pelajari melalui ilmu demografi. Sedangkan berbagai aspek mengenai perilaku manusia di pelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi sering kali digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengeceran hingga pelanggan potensial.
B. Pertumbuhan Penduduk
Manusia diperkirakan hidup di dunia sudah sekitar dua juta tahun yang lalu. Pada waktu itu jumlahnya masih sangat sedikit. Bahkan pada 10.000 tahun sebelum masehi, penduduk dunia diperkirakan baru sekitar 5 juta jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Namun demikian, pada tahun pertama setelah masehi, jumlah penduduk dunia telah berkembang hampir mencapai 250 juta jiwa. Dari tahun pertama setelah masehi, sampai kepada masa permulaan revolusi industri di sekitar tahun 1750, populasi dunia telah meningkat dua kali lipat menjadi 728 juta jiwa. Selama 200 tahun berikutnya (1750 – 1950) tambahan penduduk sebanyak 1,7 milyar jiwa. Tetapi dalam 25 tahun berikutnya (1950 – 1975), ditambah lagi dengan 1,5 milyar jiwa, yang jika dijumlahkan seluruhnya pada akhir tahun 1975 telah mencapai hampir 4 milyar jiwa.
Pada tahun 1986, populasi dunia sudah mendekati angka 5 milyar, yang diperingati secara simbolis dengan kelahiran salah satu bayi di negara Yugoslavia tepat pada tanggal 11 Juli 1987. Pada tahun 2005 jumlah penduduk dunia sudah mencapai angka 6,45 milyar.
Pertumbuhan Penduduk Dunia
Sumber : Duran (1967), Todaro (1983), UN (2001), UN(2005)
Dari pertambahan absolut populasi dunia ini, dapat dikemukakan bahwa sejak tahun 1650 Masehi sampai tahun 2005 Masehi, pertambahan penduduk dunia persatuan waktu adalah sebanyak 16,63 juta orang pertahun atau 1,39 juta orang perbulan atau 45,6 ribu orang perhari atau 1899 orang perjam atau 32 orang permenit.
Bagaimana dengan pertumbuhan penduduk Indonesia ?
Sebelum abad 19, data statistik penduduk di Indonesia relatif belum lengkap. Catatan yang relatif lebih cermat mengenai jumlah penduduk di Indonesia baru dapat diperoleh pada tahun 1930, melalui pelaksanaan Sensus Penduduk (SP). Dari SP 1930 tersebut, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan sebanyak 60,7 juta jiwa.
Periode berikutnya, sensus baru dilaksanakan pada tahun 1961. Berdasarkan sensus ini, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 97 juta.
Setelah tahun 1961 ini, pencacahan penduduk telah dilaksanakan secara lebih teratur dengan cakupan wilayah yang sudah relatif lengkap, baik melalui Sensus Penduduk maupun melalui SUPAS (Survai Penduduk Antar Sensus). Berdasarkan pencacahan tersebut, pada tahun 1971 jumlah penduduk Indonesia sebanyak 119 juta jiwa, kemudian bertambah menjadi 147 juta pada tahun 1980, menjadi 179 juta pada tahun 1990, bertambah lagi menjadi dan 206 juta pada tahun 2000 dan 213 juta pada tahun 2005.
C. Faktor-faktor pertambahan penduduk
Pertambahan penduduk pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
1. Kematian (Mortalitas)
2. Kelahiran (Natalitas)
3. Migrasi (Mobilitas)
Proses penggandaan penduduk dunia membutuhkan waktu sekitar 35 tahun. Pertambahan penduduk di suatu daerah pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor demografi, diantaranya :
Kematian
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun. Berikut perhitungan rumusnya:
CDR = D/Pm K
D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah penduduk per pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm = ½ (PA=πr^2)
Pm = p_1 + ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = p_2 - ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = Jumlah penduduk petengahan tahun
p_1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
p_2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
Contoh :
Daerah X mempunyai penduduk 550 orang pada tanggal 31 Desember 1980, dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai penduduk 650 orang. Berapa jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981??
Jawab >>> ½ (550 + 650) = 600 orang
Apabila pada tahun 1981 di daerah X ada meninggal 12 orang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 x 1000 = 20
Kesimpulannya, pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000 penduduk terdapat 20 orang yang meninggal.
Tingkat kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ialah umur, jenis kelamin, dan pekerjaan. Perbedaan resiko diperuntukan menurut unur (spesific death rate). Dengan cara ini, tingkat kematian menunjukan hasil yang lebih teliti, dikarenakan angka ini mewakili dari 1000 penduduk pada kelompok yang sama, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
ASDRi = Di/Pmi x K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta = (1000)
Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas disebabkan oleh beberapa faktor :
Sulit memperoleh angka kelahiran karena banyak bayi yang meninggal saat kelahiran, kemudian tidak dicatat dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dianggap sebagai lahir mati.
Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan seorang anak (tetapi meniggal hanya sekali)
Makin tua umur wanita tidaklah berarti,kemungkinan mempunyai anak semakin menurun.
Pengukuran fertilitas hanya melibatkan 1 orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada 2 istilah asing yang diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facundity (kesuburan)
Facundity ialah kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita. Lahir hidup ialah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, misalnya bernafas, bergerak, berteriak, dan sebagainya. Pengukuran fertilisas berdasarkan jumlah kelahiran hidup dengan periode tertentu.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
CBR = b/Pm x 1000
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Angka Kelahiran umum (GFR/General Fertility Rate) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran /1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 atau antara 15-49 tahun.
GFR = B/(Fm (15-44)tahun) x K
atau
GFR = B/(Fm (15-49)tahun) x K
B = Jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada tahun tertentu
Fm = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = Konstanta = (1000)
Contoh :
Indonesia memiliki jumlah wanita usia subur (15-49) tahun sekitar 23.530 orang dan jumlah kelahiran 2.985 orang, sehingga :
GFR = 2985/23530 x 1000=127
ASFRi = Bi/Fmi x K
Bi = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi = Jumlah penduduk wanita pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Kelompok umur yang berinterval 5 tahun digunakan sebagai waktu menghitung angka khusus menurut umur. Kelompok umur yang terendah kisaran 15-19 tahun, sedangkan yang tertinggi ialah umur 20-an. Angka pada kelompok setelah diatas 39 tahun bisanya relatif kecil.
Migrasi ialah aspek kehidupan yang dinamis dalam ruang kelompok. Selain migrasi, ada istilah lain mengenai dinamika pendududuk yaitu Mobilitas.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Pengertian Mobilitas ialah mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Pengertian lain dari Mobilitas Sirkuler (non pemanen) ialah perpindahan tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut.
Berikut faktor-faktor seorang imigran pindah :
Persedian sumber alam
Lingkungan sosial budaya
Potensi ekonomi
Alat masa depan
Secara garis besar, migrasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu Urbanisasi, Migrasi Interegional. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sedangkan Migrasi Interegional ialah seseorang yang memiliki umur produktif dan kreatifitas tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di suatu daerah yang menjanjikan dari segi infrastruktur pembangunan.
Menurut John Clark, pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan umur 0-14 tahun lebih 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama atau kurang 10%. Dalam mengetahui cepat atau lambat grafik suatu penduduk dapat melihat grafik piramida. Berikut struktur piramida :
Piramida ini menggambarkan penurunan tingkat kelahiran yang pesat dan tingkat kematian yang kecil. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria lebih besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Misalnya Inggris, Jerman, Belgia, Prancis.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan adalah angka yang menunjunkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja.
Batas umur produktif antara 15 tahun sampai 65 tahun. Rumus ketergantungan rasio adalah sebagai berikut :
DR (penduduk 0-14+penduduk 65 ke atas)/(penduduk 15-64) x 100
atau
DR + (Pn0-14 +Pn65 ke atas)/(Pn15-64) x 100
Semakin tinggi usia muda dan usia jompo, maka semakin besar rasio ketergantungannya. Maksudnya untuk dapat menghasilkan barang atau jasa membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% adalah baik
DR > 62,33% adalah buruk
Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan untuk dapat menghasilkan produktivitas. Berikut adalah penggolongan menurut DW Sleumer :
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 19 golongan kurang produktif penuh
20 – 54 golongan produktif
55 – 64 golongan tidak produktif penuh
> 65 golongan inproduktif
Penggolongan menurut Sumbarg :
0 – 15 golongan belum produktif
15 – 65 golongan produktif penuh
> 65 golongan produktif berkurang
Penggolongan menurut Widjojo, pullerd, dan John Clark.
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 64 golongan prduktif
> 65 golongan tidak produktif
Kematian (Mortalitas)
Kelahiran (Fertilitas)
Migrasi
Dalam pengukuran demografi, ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate.Tingkat/rate adalah Peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan dalam tiap 1000 penduduk. Berikut adalah definisinya :Kematian
Ada 2 jenis tingkat kematian, diantaranya :
Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun. Berikut perhitungan rumusnya:
CDR = D/Pm K
D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah penduduk per pertengahan tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengahan tahun dapat dicari dengan rumus sebagai berikut :
Pm = ½ (PA=πr^2)
Pm = p_1 + ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = p_2 - ((p_1+ p_2 ))/2
Pm = Jumlah penduduk petengahan tahun
p_1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
p_2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
Contoh :
Daerah X mempunyai penduduk 550 orang pada tanggal 31 Desember 1980, dan pada tanggal 31 Desember 1981 mempunyai penduduk 650 orang. Berapa jumlah penduduk pada pertengahan tahun 1981??
Jawab >>> ½ (550 + 650) = 600 orang
Apabila pada tahun 1981 di daerah X ada meninggal 12 orang meninggal dunia, maka :
CDR = 12/600 x 1000 = 20
Kesimpulannya, pada tahun 1981 di daerah X tiap 1000 penduduk terdapat 20 orang yang meninggal.
Tingkat Kematian Khusus (Age Spesific Death Rate)
Tingkat kematian dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya ialah umur, jenis kelamin, dan pekerjaan. Perbedaan resiko diperuntukan menurut unur (spesific death rate). Dengan cara ini, tingkat kematian menunjukan hasil yang lebih teliti, dikarenakan angka ini mewakili dari 1000 penduduk pada kelompok yang sama, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
ASDRi = Di/Pmi x K
Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta = (1000)
Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Pengukuran fertilitas disebabkan oleh beberapa faktor :
Sulit memperoleh angka kelahiran karena banyak bayi yang meninggal saat kelahiran, kemudian tidak dicatat dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dianggap sebagai lahir mati.
Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan seorang anak (tetapi meniggal hanya sekali)
Makin tua umur wanita tidaklah berarti,kemungkinan mempunyai anak semakin menurun.
Pengukuran fertilitas hanya melibatkan 1 orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada 2 istilah asing yang diterjemahkan sebagai kesuburan.
Facundity (kesuburan)
Facundity ialah kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
Fertility (Fertilitas)
Fertilitas adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita. Lahir hidup ialah kelahiran dengan tanda-tanda kehidupan, misalnya bernafas, bergerak, berteriak, dan sebagainya. Pengukuran fertilisas berdasarkan jumlah kelahiran hidup dengan periode tertentu.
Tingkat kelahiran kasar (Crude Birth Rate/CBR) adalah jumlah kelahiran hidup pada suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun.
CBR = b/Pm x 1000
B = Jumlah kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu
Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Angka Kelahiran umum (GFR/General Fertility Rate) adalah angka yang menunjukan jumlah kelahiran /1000 wanita usia produktif. Wanita yang berumur produktif antara 15-44 atau antara 15-49 tahun.
GFR = B/(Fm (15-44)tahun) x K
atau
GFR = B/(Fm (15-49)tahun) x K
B = Jumlah kelahiran hidup suatu daerah pada tahun tertentu
Fm = Jumlah penduduk wanita pada pertengahan tahun.
K = Konstanta = (1000)
Contoh :
Indonesia memiliki jumlah wanita usia subur (15-49) tahun sekitar 23.530 orang dan jumlah kelahiran 2.985 orang, sehingga :
GFR = 2985/23530 x 1000=127
Tingkat Kelahiran Khusus (ASFR/Age Spesific Fertility Rate)
ASFR menunjukan banyaknya kelahiran wanita yang berumur 15-49 tahun. Ukuran ini lebih baik dari ukuran di atas. Perbedaan yang jelas mengenai fertilitas wanita dalam tiap kelompok interval 5 tahun.ASFRi = Bi/Fmi x K
Bi = Jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur 1 tahun
Fmi = Jumlah penduduk wanita pertengahan tahun
K = Konstanta = (1000)
Kelompok umur yang berinterval 5 tahun digunakan sebagai waktu menghitung angka khusus menurut umur. Kelompok umur yang terendah kisaran 15-19 tahun, sedangkan yang tertinggi ialah umur 20-an. Angka pada kelompok setelah diatas 39 tahun bisanya relatif kecil.
Migrasi
Migrasi ialah aspek kehidupan yang dinamis dalam ruang kelompok. Selain migrasi, ada istilah lain mengenai dinamika pendududuk yaitu Mobilitas.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
2. Lingkungan social budaya
3. Potensi ekonomi
4. Alat masa depan
Pengertian Mobilitas ialah mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Pengertian lain dari Mobilitas Sirkuler (non pemanen) ialah perpindahan tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut.
Berikut faktor-faktor seorang imigran pindah :
Persedian sumber alam
Lingkungan sosial budaya
Potensi ekonomi
Alat masa depan
Secara garis besar, migrasi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu Urbanisasi, Migrasi Interegional. Urbanisasi merupakan perpindahan penduduk dari desa ke kota, sedangkan Migrasi Interegional ialah seseorang yang memiliki umur produktif dan kreatifitas tinggi untuk mendapatkan pekerjaan di suatu daerah yang menjanjikan dari segi infrastruktur pembangunan.
Menurut John Clark, pertumbuhan penduduk dikatakan cepat bila golongan umur 0-14 tahun lebih 40% dari golongan umur 60 tahun dan lebih sama atau kurang 10%. Dalam mengetahui cepat atau lambat grafik suatu penduduk dapat melihat grafik piramida. Berikut struktur piramida :
Piramida Penduduk Muda
Piramida ini menggambarkan komposisi pertumbuhan suatu penduduk. Jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian . Misalnya negara India, Brazil, Indonesia.Piramida Stasioner
Piramida ini menggambarkan penduduk yang tetap (statis), sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Misalnya negara Swedia, Belanda, Skandinavia.Piramida Penduduk Tua
Piramida ini menggambarkan penurunan tingkat kelahiran yang pesat dan tingkat kematian yang kecil. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria lebih besar, maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Misalnya Inggris, Jerman, Belgia, Prancis.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan adalah angka yang menunjunkan perbandingan jumlah penduduk golongan umur yang belum produktif dan sudah tidak produktif dengan jumlah penduduk golongan umur produktif kerja.
Batas umur produktif antara 15 tahun sampai 65 tahun. Rumus ketergantungan rasio adalah sebagai berikut :
DR (penduduk 0-14+penduduk 65 ke atas)/(penduduk 15-64) x 100
atau
DR + (Pn0-14 +Pn65 ke atas)/(Pn15-64) x 100
Semakin tinggi usia muda dan usia jompo, maka semakin besar rasio ketergantungannya. Maksudnya untuk dapat menghasilkan barang atau jasa membutuhkan beban yang sangat tinggi sesuai permintaan. Ukuran rasio ketergantungan adalah sebagai berikut :
DR < 62,33% adalah baik
DR > 62,33% adalah buruk
Penggolongan umur produktif sangat berpengaruh pada lapangan pekerjaan untuk dapat menghasilkan produktivitas. Berikut adalah penggolongan menurut DW Sleumer :
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 19 golongan kurang produktif penuh
20 – 54 golongan produktif
55 – 64 golongan tidak produktif penuh
> 65 golongan inproduktif
Penggolongan menurut Sumbarg :
0 – 15 golongan belum produktif
15 – 65 golongan produktif penuh
> 65 golongan produktif berkurang
Penggolongan menurut Widjojo, pullerd, dan John Clark.
0 – 14 golongan belum produktif
15 – 64 golongan prduktif
> 65 golongan tidak produktif
Kebudayaan
Budaya atau Kebudayaan adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuiakan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Di Indonesia terdapat bermacam-macam budaya. Secara umumnya ada 3 kebudayaan yang sangat berpengaruh, yaitu :
1. Budaya Islam
2. Budaya Hindu
3. Budaya Budha
Sumber
http://viannizer.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan.html
http://torokhawarizmi.blogspot.com/2010/11/penduduk-masyarakat-dan-kebudyaan.htmlC