WARALABA
(Franchise)
(Tugas Softskill)
DI SUSUN OLEH :
NURJAMALINA
MAEMUN
15110175
2KA03
PENDAHULUAN
Di jaman yang penuh
dengan tuntutan ekonomi ini, ditandai dengan kebutuhan hidup yang terus
bertambah, gaya hidup yang semakin modern juga disertai dengan harga bahan
pokok yang kian melambung, bahan bakar minyak yang tinggi dan lain sebagainya .
Mengharuskan masyarakat Indonesia untuk berpikir keras memutar otak mereka
untuk memenuhi semua kebutuhan dari tuntutan ekonomi tersebut dan demi
kelangsungan hidup mereka sehari-hari .
Dan
dikarenakan sebuah keharusan untuk melangsungkan hidup demi ekonomi pribadi
ataupun juga untuk memenuhi kebutuhan anggota, seperti anggota keluarga . Maka,
mereka pun harus benar-benar memikirkan apa yang harus mereka lakukan demi
kebutuhan ekonomi mereka sehari-hari.
Memikirkan
pun tak cukup untuk memenuhi tuntuan ekonomi hidup sehari-hari yang kian lama
kian parah, kian tinggi dan sangat menuntut agar kita bekerja keras , tidak
hanya kerja keras saja melainkan juga harus kerja cerdas . Nah, sekarang
bagaimana caranya harus memutar otak, berpikir keras demi kelangsungan hidup
sehari-hari juga agar tuntutan ekonomi terpenuhi .
Ditengah-tengah
status ekonomi yang tidak menentu ini, banyak diantara mereka yang harus
bekerja tapi sampai detik ini belum mendapat pekerjaan atau yang biasa disebut
dengan pengangguran, selain pengangguran masih banyak masalah-masalah lainnya
seperti banyak juga diantara mereka yang dipecat mendadak karena perusahaan itu
bangkrut dan tidak sanggup membayar mereka lagi, dan masih banyak lagi
contoh-contoh masalah lainnya .
Nah
, sekarang kalau begitu masalahnya bagaimana mereka dapat melangsungkan
kehidupan mereka sehari-hari dan tuntutan ekonomi masa kini ? punya uang dari
mana ? apakah bisa ? jawabannya, ya tentu saja bisa asalkan itu tadi harus
berpikir untuk memutar otak, jangan stack ditempat atau hanya berdiam diri .
Harus bisa kreatif, bekerja keras dan yang paling penting itu adalah kerja
cerdasnya . Kerja cerdas untuk mencari rejeki yang halal lagi baik tentunya .
Jikalau
belum mendapat pekerjaan tidak harus melamar pekerjaan sampai mati-matian kok
karena sekarang siapapun dapat membuat usaha kecil menengah atau yang telah lama
dikenal dengan nama (UKM) . Justru dari UKM inilah banyak melahirkan pengusaha-pengusaha
besar dan terkenal, juga banyak merekrut
pekerja karena dari sini banyak pengusaha UKM yang merekrut mereka yang tidak
mampu untuk bekerja.
Contoh
untuk usaha UKM itu sendiri apa sih ? Pasti banyak pertanyaan itu yang muncul
di otak kita. Nah, contoh dari UKM itu sendiri tidak perlu yang membutuhkan
modal besar kok, namanya juga UKM, ya berarti modalnya juga dari yang kecil
sampe menengah saja. Kalau tidak ingin ribet buka dari awal ? karena takut
gagal dan lain sebagainya, bisa ikutan bisnis franchise. Ini lebih mudah,
praktis, dan enggak ribet .
MASALAH
Bagaimana agar nusa
dan bangsa dapat menjadi lebih kuat dalam bidang ekonominya, sehingga
pengangguran pun berkurang masalah perekonomian pun berkurang, dan masyarakat
Indonesia itu sendiri pun bisa lebih maju perekonomiannya, lebih sejahtera
kehidupannya sehingga kian lama kemiskinan pun kian berkurang ?
Masalahnya
disini adalah, kurangnya pengetahuan tentang mindset wirausaha , karena mindset
masyarakat Indonesia adalah melamar pekerjaan agar dapat bekerja, dari dulu
hingga sekarang adalah seperti itu. Nah, sekarang masalahnya adalah bagaimana
kita harus mengubah mindset masyarakat Indonesia terlebih dahulu agar mereka
tidak takut dalam membuka usaha, karena membuka usaha itu sendiri modalnya
tidak harus besar seperti yang sudah dijelaskan di bab pendahuluan sebelumnya
dan mereka pun dapat membuka usaha kecil menengah seperti franchise.
LANDASAN TEORI
Sebagian
besar masyarakat Indonesia masih primitive, kurangnya pengetahuan karena tidak
dapat melanjutkan sekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi atau karena
memang tidak mau belajar. Dan rata-rata sebagian besar penduduk Indonesia mental
dan mindset wirausaha mereka itu belum terbentuk. Mindset (pola pikir) mereka
yang belum atau malah tidak mengetahui sama sekali bahwa tuntutan ekonomi bukan
hanya masalah tidak dapat bekerja atau tidak mendapat pekerjaaan dimana mereka
melamar pekerjaan tersebut.
Sebab
lain adalah, karena mental dan mindset wirausaha mereka yang belum terbentuk, selama
ini mental dan mindset rata-rata sebagian besar masyarakat Indonesia adalah bahwa
mendapatkan uang untuk masalah perekonomian dan tuntutan hidup hanya sebatas
mendapatkan pekerjaan dan bekerja pada orang lain. Tapi, nyatanya mereka tidak
selamanya harus bekerja pada orang lain atau mencari pekerjaan karena mereka juga bisa membuka lapangan
pekerjaan untuk diri sendiri dan juga untuk banyak orang, terutama untuk mereka
yang kurang mampu yang hanya bisa bersekolah hanya sampai tingkat smp atau smk
saja.
Ini adalah masalah
mindset terlebih dahulu.Mindset adalah pola pikir, pola pikir yang harusnya
kian lama kian berkembang dan kian kreatif yang harus dibawa agar semakin lama semakin
cerdas dan kreatif agar bisa menyeimbangkan dengan masalah-masalah yang ada ,
terutama masalah tuntutan kelangsungan hidup seperti perekonomian. Jika mental
dan mindset (pola pikir) masyarakat
Indonesia tidak diubah itu akan menyebabkan masyarakat Indonesia tidak maju dan
akan jauh dari kesuksesan .
Mental
dan mindset (pola pikir) itu sendiri dapat dibentuk dalam diri masing-masing
masyarakat Indonesia. Entah mental dan mindset itu sendiri dapat terbentuk
karena mereka belajar sendiri, mengamati sambil belajar, maupun karena
mindset-mindset (pola pikir) yang mereka dapat dari orang lain. Seperti, dari
seminar-seminar, motivasi, workshop, pelatihan dan masih banyak lagi hal-hal
yang dapat membentuk mental dan melatih mindset (pola pikir) agar lebih maju.
Contoh mudah dalam membuka mindset (pola pikir) agar dapat lebih memahami
pengetahuan dan berwawasan luas, selain yang disebutkan tadi adalah dengan
membaca buku. Dengan banyak membaca buku-buku pengetahuan ataupun tentang
kewirausahaan selain menambah wawasan juga dapat membentuk mental dan mindset
(pola pikir) tentang berwirausaha agar tidak takut gagal dan lain-lain. Tapi,
jangan hanya membaca buku, mengikuti seminar, mendengar atau membaca motivasi,
ikut pelatihan dan lain sebagainya. Namun, harus ada bukti dan tidakan nyata
dalam menjalankannya dan dalam membangun mental dan mindset (pola pikir) itu
sendiri.
Perlu
ditanamkan juga dalam mindset (pola pikir) masyarakat Indonesia bahwa membuka
lapangan pekerjaan untuk diri sendiri ataupun untuk banyak orang tidaklah
serumit yang dibayangkan. Pelan-pelan saja sambil dijalankan, pelan-pelan tapi
pasti. Seiring dengan berjalannya waktu
dan tekun dalam menggeluti usaha yang dijalankan, kian lama sistem nya akan semakin
terbentuk dengan sendirinya seiring dengan sejauh mana langkah yang telah
diusahakan dan mau menuju kemana usaha tersebut, tentunya harus memiliki visi
dan misi yang jelas . Karena tanpa visi dan misi akan bingung mau melangkahkan
usaha tersebut kearah mana.
Dan untuk membuka
usaha itu sendiri, tidak harus mengeluarkan modal dalam jumlah ratusan juta
kok. Coba buka usaha kecil menengah (UKM) atau bisa menjadi reseller dari si
pemilik usaha kecil menengah (UKM) tersebut. Reseller adalah orang yang menjual
lagi barang-barang dari si distributor atau produsen , dan apabila tidak ingin ribet mengurus sistem bisnis, karena
takut pusing tidak karuan, takut gagal, takut tidak balik modal dan lain sebagainya,
dapat juga membuka usaha sendiri atau bisnis kecil-kecilan yang resikonya
sedikit lebih kecil dari pada harus membuka usaha sendiri namun tetap
menguntungkan, yaitu bisa dilakukan dengan join dibisnis orang lain seperti
franchise yang sudah disebutkan pada bab pendahuluan diatas.
PEMBAHASAN
Di bab pembahasan ini akan dibahas
mengenai apa itu franchise (waralaba) , jenis dan bentuk franchise , kelebihan
dan kekurangan franchise dan lain-lain.
Definisi
Franchise (waralaba)
Menurut Blake &
Associates (Blake, 1996), kata franchise berasal dari bahasa Perancis
kuno yang berarti bebas. Pada abad pertengahan franchise diartikan sebagai hak
utama atau kebebasan (Sewu,2004,p.15).
Menurut Queen (1
993:4-5) franchise adalah
kegiatan pemberian lisensi dari pemegang usaha (franchisor) kepada pembeli
merek usaha (franchisee) untuk berusaha dibawah nama dagang franchisor
berdasarkan kontrak dan pembayaran royalti.
European Code of
Ethics for Franchising
memberikan definisi franchise sebagai berikut (European Code of Ethics for
Franchising, 1992, p. 3): “Franchise adalah sistem pemasaran barang dan atau
jasa dan atau teknologi, yang didasarkan pada kerjasama tertutup dan terus
menerus antara pelaku-pelaku independent (maksudnya franchisor dan individual
franchisee) dan terpisah baik secara legal (hukum) dan keuangan, dimana
franchisor memberikan hak pada individual franchisee, dan membebankan kewajiban
untuk melaksanakan bisnisnya sesuai dengan konsep dari franchisor” (Sewu,2004,p.5-6).
Menurut Winarto (1995, p. 19) Waralaba atau franchise adalah hubungan
kemitraan yang usahanya kuat dan sukses dengan usahawan yang relatif baru atau
lemah dalam usaha tersebut dengan tujuan saling menguntungkan khususnya dalam
bidang usaha penyediaan produk dan jasa langsung kepada konsumen
Jenis/Bentuk
Franchise
Menurut
Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat
bentuk:
1.Product
Franchise
Suatu bentuk franchise dimana
penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari partnernya
dengan pembatasan areal.
2.
Processing or Manufacturing Frinchise
Jenis franchise ini
memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya
pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis
franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
Suatu bentuk franchise
dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc
Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas
tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3.
Bussiness Format atau System Franchise
Franchisor memiliki
cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan
oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4.
Group Trading Franchise
Bentuk franchise yang
menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang
dilakukan toko serba ada.
Menurut International
Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi
Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat
jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1.
Product
Franchise
Produsen menggunakan
produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk
yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko
untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko
untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar
biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini.
Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama
dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2.
Manufacturing
Franchises
Jenis
franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk
dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek
franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan
minuman.
3.
Business Oportunity Ventures
Bentuk
ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan
mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus
menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal
baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai
kompensasinya. Contohnya,pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis ataudistributorship.
4.
Business Format Franchising
Ini
merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui
pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk
mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek
dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan
tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti.
Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli
persediaan dari perusahaan.
Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising
juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan
ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan
memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan
dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah: “As
practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of
starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of
doing business, as opposed to having to build a new business and brand from
scratch.” “Seperti dalam praktek retailing,
franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat
berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama
seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis
baru dari awal mula.”
Selain itu menurut
Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1. Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan
berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2. Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki
sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa
yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3. Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima
bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas,
prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran.
(Rachmadi, 2007, p. 7-8)
Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee
adalah:
1. Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh
kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti
sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2. Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan,
menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan
kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai
komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3. Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi
dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4. Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5. Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise,
karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian.
(Rachmadi, 2007,p. 9)
KESIMPULAN
Jadi kesimpulannya , bisnis
franchise adalah bisnis yang praktis, simple untuk mereka yang tidak ingin
ribet dalam mengurus sistem bisnis . Dan dengan bisnis franchise mereka pun
tidak perlu mengeluarkan modal yang banyak untuk memulai bisnis.
SARAN
Mulailah bisnis atau berwirausaha
tanpa rasa takut akan resikonya dan tanpa takut gagal. Semua yang kita pilih
tentunya ounya kadar resiko masing-masing. Yang terpenting adalah bagaimana
cara kita bisa meminimalisir resiko tersebut dan mengubahnya menjadi keuntungan
.
DAFTAR
PUSTAKA
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/09/perusahaan-waralaba-franchise-definisi.html (pada bab pembahasan)